Jutaaan Vaksin Covid-19 Kadaluarsa Akan Segera Dimusnahkan
HARIANE - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan baru-baru ini telah mengabarkan bahwa jutaan vaksin Covid-19 kadaluarsa akan segera dimusnahkan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 kadaluarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang waktu kadaluarsanya sudah dekat.
Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, berikut informasi lebih lanjut seputar tindak lanjut pemerintah terhadap vaksin Covid-19 kadaluarsa.
Tindak lanjut Pemerintah Terhadap Vaksin Covid-19 Kadaluarsa
Pada Selasa, 31 Mei 2022 Menteri Kesehatan memaparkan secara live mengenai alasan keputusan pemerintah untuk memusnahkan vaksin Covid-19 yang kadaluarsa.BACA JUGA : Heboh! Vaksin Berhadiah Motor di Purbalingga Dorong Percepatan Angka Vaksinasi Maret 2022"Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya," ucapnya. Menkes kembali memaparkan vaksin-vaksin hibah itu diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan waktu kadaluarsanya sudah dekat. Dimana alasan negara maju tersebut mendonasikan ke Indonesia karena melihat tingkat vaksinasinya yang cepat. “Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara negara senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," ucapnya. "Dialihkan ke kita rata-rata expired nya pendek antara 1 sampai 3 bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus bagus kenapa tidak," sambungnya. Menkes juga menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat sudah divaksinasi. Sehingga hal tersebut akan menyebabkan kelebihan stok vaksin yang disimpan di gudang akan mendekati kadaluarsa. Menkes memberitahukan bahwa vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah.