Berita , Nasional

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Sempat Minta Restu Kepada Jokowi

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Sempat Minta Restu Kepada Jokowi
Kaesang Pangarep resmi gabung PSI. (Foto: Instagram/@jayalah.negriku)

HARIANE - Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi gabung PSI. Kaesang juga telah menerima kartu tanda anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Peresmian Kaesang masuk PSI tersebut ditandai dengan penyerahan KTA secara simbolis di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Kaesang didampingi sang istri, Erina Gudono.

Penyerahan KTA berupa friendship card yang dicetak versi besar itu terdapat logo PSI beserta nama Kaesang Pangarep dan nomor keanggotaan S317420230151515.

Sebagai informasi, Kaesang mendaftar ke PSI sekitar sepekan lalu. Namun, penyerahan KTA atau friendship card baru dilakukan hari ini.

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Sempat Minta Restu Kepada Jokowi
Kaesang secara tegas resmi katakan bahwa dirinya gabung PSI. (Foto: Instagram/PSI_id)

Sebelum resmi bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep mengaku sempat meminta restu kepada ayahnya, Presiden Jokowi. Kaesang mengatakan ayahnya itu sangat sibuk sehingga hanya sempat meminta restu.

"Minta restu pasti, tapi kan namanya juga beliau itu sibuk banget kan mentok mentok dapat waktu 5 menit," ucap Kaesang.

Ketika disinggung pertanyaan apakah dirinya juga meminta pesan dari Jokowi, Kaesang mengatakan bahwa ia hanya meminta restu bukan pesan.

"Ya saya kan cuma minta restu, enggak minta pesan," ujar Kaesang, diikuti gelak tawa pengurus PSI yang juga hadir. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB