Berita
Kapal Rusak Hingga Hanyut, 2 Nelayan Aceh yang Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan
Tim Red 4
KJRI Penang pulangkan dua nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia akibat masuk wilayah tanpa izin. (Foto: Kemlu RI)
Wanton mengatakan upaya pembebasan nelayan Aceh ditahan di Malaysia tersebut adalah bentuk peran Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang dalam menangani kasus yang menimpa WNI di wilayah KJRI Penang. ****