Berita , D.I Yogyakarta , Artikel

Kasus Curhat Berujung Pengeroyokan di Jogja, Polsek Mergangsan Amankan 4 Orang Pelaku

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Curhat Berujung Pengeroyokan di Jogja, Polsek Mergangsan Amankan 4 Orang Pelaku
Siaran pers terkait kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja oleh Polsek Mergangsan. (Foto: Polresjogja)
HARIANE – Kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai pengungkapan kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial Polresta Yogyakarta pada Senin, 9 Mei 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja yang telah berhasil diungkap oleh polisi.

Kronologi Kasus Curhat Berujung Pengeroyokan di Jogja

BACA JUGA : Tempat Healing di Jogja, Menikmati Keindahan Alam dengan Mengunjungi Selopamioro Adventure Park
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto tersebut, dketahui bahwa lokasi pengeroyokan atau penganiayaan tersebut berada di Keparakan Kidul, Mergangsan, Yogyakarta.
Peristiwa kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi pada Sabtu, 23 April 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.
Adapun korban yang berinisial B (24 th) yang merupakan warga Keparakan Kidul mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Korban juga harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kondisi kesehatan fisiknya.
Dalam konferensi pers yang bertempat di halaman Mapolsek Mergangsan tersebut juga diketahui identitas dari para pelaku yang telah berhasil diamankan oleh polisi.
Para pelaku tersebut yakni SL alias Monot (28 th) warga Sosromenduran Gedongtengen, YF (28 th) warga Giwangan Umbulharjo, AW (24 th) warga Sosromenduran dan seorang perempuan yang berinisial AC (25 th) warga Sosromenduran Gedongtengen.
Adapun kronologi dari kasus tersebut bermula dari istri korban yang curhat kepada AC perihal suaminya, sehingga membuat AC menegur korban.
“Kejadian bermula saat istri korban curhat kepada pelaku AC tentang suaminya (korban) yang tidak pernah pulang, pelaku AC pun kemudian menegur korban,” ucap Kapolsek Mergangsan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Rabu, 15 Mei 2024 05:35 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB