Berita , Jabodetabek
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Tuding Ada Motif Politisasi
Rektor Universitas Pancasila Non Aktif Merasa Dirugikan
Faizal mengkritik langkah korban yang dinilai melaporkan dugaan kasus tersebut setelah kejadiannya sudah lama terjadi. Menurutnya, jika memang benar ada kejadian tersebut maka seharusnya dilaporkan secepatnya.
"Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor maka kasus ini tidak akan ada LP, karena kasusnya itu dianggap waktu yang lama. Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut, laporkan sesegera mungkin," tegasnya.
Faizal juga menyebut dengan adanya laporan tersebut kliennya dirugikan karena sebelumnya memiliki kesempatan untuk melanjutkan kepemimpinannya. Akibat laporan pelecehan seksual, Edie pun harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor.
Sementara itu ditanya soal dugaan motif politisasi, Rektor Universitas Pancasila non aktif itu pun memilih bungkam dan menitipkan pernyataannya melalui kuasa hukum. ****