Berita , Jabar

Kasus Dugaan Penjualan Pertalite Ilegal di Lebak Diungkap, Pelaku Simpan BBM Hampir 4 Ton

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Penjualan pertalite ilegal di Lebak
Polisi mengungkap kasus dugaan penjualan pertalite ilegal di Lebak. (Foto: Instagram/@polres_lebak)

Kapolres melakukan penyelidkan hingga pada 10 Maret 2023 pukul 5 pagi, tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku. Pelaku awalnya sempat melarikan diri hingga akhirnya dapat ditangkap di Kecamatan Cipanas, Jawa Barat.

Usai dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kendaraan truk engkel Mitsubishi warna kuning No. Pol. F-8775-UH dan kunci kontaknya,110 jerigen (ukuran 35 liter) berisi Pertalite dengan total sejumlah 3 ton 850 liter, serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

Karena perbuatannya, tersangka AI dijerat pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Seperti dilansir dari laman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pasal 55 tersebut berbunyi, "Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)."

Terkait pengungkapan kasus dugaan penjualan Pertalite ilegal di Lebak tersebut, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat seperti SPBU yang menjual BBM kepada tersangka. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025