Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
HARIANE – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk pelaku penyelundupan sabu di Banten pada Kamis, 1 Desember 2022.Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB sesaat setelah keduanya keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten menyembunyikan barang haram tersebut dengan cara yang tak lazim, yaitu dimasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus.Lantas bagaimana kronologi dan cara aparat Kepolisian mengetahui modus kedua pelaku? Berikut ulasan selengkapnya.
Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Narkoba Melalui ke Lubang Anus
Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, informasi mengenai peredaran narkoba jenis sabu lintas Aceh – Pulau Jawa didapapatkan dari masyarakat sekitar.Usai mendapatkan informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil. Prov. Banten kemudian melakukan penyelidikan bersama guna mengungkap kasus tersebut.Dari penyelidikan tersebut, Polda Banten mengantongi ciri-ciri serta nama dua tersangka peyelundupan narkoba.“Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanvil Prov. Banten melakukan penagkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kec. Sawang, kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan sdr. MD (32) warga Kec. Mila, kab. Pidie, Provinci Aceh pada Kamis (01/12) sekira jam 19.00 WIB setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten.Sayangnya, upaya penggerebekan dan penggeledahan terhadap dua pelaku penyelundupan sabu di Banten tersebut sempat mengalami kendala lantaran tidak ditemukan barang bukti.Ilustrasi kapsul. (Pexels/Anna Shvets)Sehinga aparat kepolisian membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan berupa rontgen tubuh.