Berita

Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
HARIANE – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk pelaku penyelundupan sabu di Banten pada Kamis, 1 Desember 2022.
Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB sesaat setelah keduanya keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten menyembunyikan barang haram tersebut dengan cara yang tak lazim, yaitu dimasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus.
Lantas bagaimana kronologi dan cara aparat Kepolisian mengetahui modus kedua pelaku? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA :
Waktu Tempuh Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat Hanya 1 Jam dengan Hadirnya 2 Layanan Ini

Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Narkoba Melalui ke Lubang Anus

Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, informasi mengenai peredaran narkoba jenis sabu lintas Aceh – Pulau Jawa didapapatkan dari masyarakat sekitar.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil. Prov. Banten kemudian melakukan penyelidikan bersama guna mengungkap kasus tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, Polda Banten mengantongi ciri-ciri serta nama dua tersangka peyelundupan narkoba.
Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanvil Prov. Banten melakukan penagkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kec. Sawang, kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan sdr. MD (32) warga Kec. Mila, kab. Pidie, Provinci Aceh pada Kamis (01/12) sekira jam 19.00 WIB setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten.
Sayangnya, upaya penggerebekan dan penggeledahan terhadap dua pelaku penyelundupan sabu di Banten tersebut sempat mengalami kendala lantaran tidak ditemukan barang bukti.
pelaku penyelundupan sabu di Banten
Ilustrasi kapsul. (Pexels/Anna Shvets)
Sehinga aparat kepolisian membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan berupa rontgen tubuh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB