Berita

Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
HARIANE – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk pelaku penyelundupan sabu di Banten pada Kamis, 1 Desember 2022.
Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB sesaat setelah keduanya keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten menyembunyikan barang haram tersebut dengan cara yang tak lazim, yaitu dimasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus.
Lantas bagaimana kronologi dan cara aparat Kepolisian mengetahui modus kedua pelaku? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA :
Waktu Tempuh Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat Hanya 1 Jam dengan Hadirnya 2 Layanan Ini

Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Narkoba Melalui ke Lubang Anus

Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, informasi mengenai peredaran narkoba jenis sabu lintas Aceh – Pulau Jawa didapapatkan dari masyarakat sekitar.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil. Prov. Banten kemudian melakukan penyelidikan bersama guna mengungkap kasus tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, Polda Banten mengantongi ciri-ciri serta nama dua tersangka peyelundupan narkoba.
Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanvil Prov. Banten melakukan penagkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kec. Sawang, kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan sdr. MD (32) warga Kec. Mila, kab. Pidie, Provinci Aceh pada Kamis (01/12) sekira jam 19.00 WIB setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten.
Sayangnya, upaya penggerebekan dan penggeledahan terhadap dua pelaku penyelundupan sabu di Banten tersebut sempat mengalami kendala lantaran tidak ditemukan barang bukti.
pelaku penyelundupan sabu di Banten
Ilustrasi kapsul. (Pexels/Anna Shvets)
Sehinga aparat kepolisian membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan berupa rontgen tubuh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025