Berita
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa
BACA JUGA : Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri, Begini ModusnyaSedangkan dua perusahaan lain seperti PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industriesdi akan ditangani oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). “Yang dua (perusahaan lainnya) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri,” tutur Brigjen Pipit Rismanto. Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan tiga perusahaan farmasi yang telah diberi sanksi terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup.****