Berita

Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
HARIANE - Cegah penyebaran obat sirup berbahaya, dalam konferensi persnya pada Minggu, 23 Oktober 2022 BPOM takedown 4.922 link penjualan produk obat-obatan yang terjual secara bebas di platform e-commerce.
Hal ini dikarenakan penarikan secara paksa atau takedown dilakukan usai ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang diduga karena kandungan di dalam obat sirup yang kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak.
Tentu saja hal tersebut membuat khawatir para orang tua akibat beredar obat yang berbahaya bagi anak.
BACA JUGA :
4 Arahan Presiden Tentang Kasus Gagal Ginjal Akut, Biaya Pengobatan Gratis
Diketahui dari informasi yang beredar terdapat dugaan adanya sebanyak 102 produk obat yang digunakan oleh para penderita penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

Cegah penyebaran obat sirup berbahaya saat ini BPOM telah menelusuri data registrasi dan melakukan pengecekan sampling terhadap produk obat-obatan tersebut.

Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Dikutip dari akun Twitter resmi BPOM RI mengumumkan bahwa BPOM takedown 2.992 link penjualan produk obat sirup dengan kandungan berbahaya.
BPOM telah melakukan pengecekan terdapat obat sirup dan diketahui sebanyak 133 obat sirup tidak mengandung Propilen Glikol dan kandungan berbahaya lainnya. Sehingga aman jika dikonsumsi sesuai aturan pakai.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan belasungkawa dan prihatin terhadap wafatnya anak-anak dengan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia.
Lebih lanjut, saat ini BPOM telah melakukan langkah-langkah cegah penyebaran obat sirup berbahaya untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
BACA JUGA :
102 Daftar Obat Sirup yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Disini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB