Berita

Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
HARIANE - Cegah penyebaran obat sirup berbahaya, dalam konferensi persnya pada Minggu, 23 Oktober 2022 BPOM takedown 4.922 link penjualan produk obat-obatan yang terjual secara bebas di platform e-commerce.
Hal ini dikarenakan penarikan secara paksa atau takedown dilakukan usai ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang diduga karena kandungan di dalam obat sirup yang kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak.
Tentu saja hal tersebut membuat khawatir para orang tua akibat beredar obat yang berbahaya bagi anak.
BACA JUGA :
4 Arahan Presiden Tentang Kasus Gagal Ginjal Akut, Biaya Pengobatan Gratis
Diketahui dari informasi yang beredar terdapat dugaan adanya sebanyak 102 produk obat yang digunakan oleh para penderita penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

Cegah penyebaran obat sirup berbahaya saat ini BPOM telah menelusuri data registrasi dan melakukan pengecekan sampling terhadap produk obat-obatan tersebut.

Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Dikutip dari akun Twitter resmi BPOM RI mengumumkan bahwa BPOM takedown 2.992 link penjualan produk obat sirup dengan kandungan berbahaya.
BPOM telah melakukan pengecekan terdapat obat sirup dan diketahui sebanyak 133 obat sirup tidak mengandung Propilen Glikol dan kandungan berbahaya lainnya. Sehingga aman jika dikonsumsi sesuai aturan pakai.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan belasungkawa dan prihatin terhadap wafatnya anak-anak dengan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia.
Lebih lanjut, saat ini BPOM telah melakukan langkah-langkah cegah penyebaran obat sirup berbahaya untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
BACA JUGA :
102 Daftar Obat Sirup yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Disini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 24 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Kamis, 24 April 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 24 April 2025
Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Kamis, 24 April 2025
Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025