Berita

Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
HARIANE - Cegah penyebaran obat sirup berbahaya, dalam konferensi persnya pada Minggu, 23 Oktober 2022 BPOM takedown 4.922 link penjualan produk obat-obatan yang terjual secara bebas di platform e-commerce.
Hal ini dikarenakan penarikan secara paksa atau takedown dilakukan usai ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang diduga karena kandungan di dalam obat sirup yang kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak.
Tentu saja hal tersebut membuat khawatir para orang tua akibat beredar obat yang berbahaya bagi anak.
BACA JUGA :
4 Arahan Presiden Tentang Kasus Gagal Ginjal Akut, Biaya Pengobatan Gratis
Diketahui dari informasi yang beredar terdapat dugaan adanya sebanyak 102 produk obat yang digunakan oleh para penderita penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

Cegah penyebaran obat sirup berbahaya saat ini BPOM telah menelusuri data registrasi dan melakukan pengecekan sampling terhadap produk obat-obatan tersebut.

Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Dikutip dari akun Twitter resmi BPOM RI mengumumkan bahwa BPOM takedown 2.992 link penjualan produk obat sirup dengan kandungan berbahaya.
BPOM telah melakukan pengecekan terdapat obat sirup dan diketahui sebanyak 133 obat sirup tidak mengandung Propilen Glikol dan kandungan berbahaya lainnya. Sehingga aman jika dikonsumsi sesuai aturan pakai.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan belasungkawa dan prihatin terhadap wafatnya anak-anak dengan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia.
Lebih lanjut, saat ini BPOM telah melakukan langkah-langkah cegah penyebaran obat sirup berbahaya untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
BACA JUGA :
102 Daftar Obat Sirup yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Disini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Sabtu, 19 Juli 2025
Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Sabtu, 19 Juli 2025
Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Sabtu, 19 Juli 2025
Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025