Berita

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Jadi 206, Kemenkes Minta Faskes Tidak Memberikan Obat Sirup

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Jadi 206, Kemenkes Minta Faskes Tidak Memberikan Obat Sirup
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Jadi 206, Kemenkes Minta Faskes Tidak Memberikan Obat Sirup
HARIANE – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, kasus gagal ginjal akut pada anak usia dibawah lima tahun meningkat.
Bahkan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak dilaporkan bertambah, yang awalnya berjumlah 189 orang kini naik menjadi 206 orang.
Kasus gagal ginjal akut pada anak diketahui tersebar di 20 provinsi dengan jumlah kematian 99 anak dan presentase kematian di RSCM sebanyak 65%.

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Minta Faskes Tidak Meresepkan Obat Sirup

anak alami gagal ginjal akut di Yogyakarta
Ilustrasi anak alami gagal ginjal akut di Yogyakarta, yang alami lemas karena organ ginjal tidak berfungsi. (Foto: Pexels/BOOM)
Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendapatkan laporan peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak yang meningkat tajam sejak akhir Agustus 2022.
Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab dari fenomena misterius yang menyerang anak-anak dibawah umur ini.
Untuk mencari tahu penyebab serta faktor risiko yang sebabkan gangguan ginjal akut, akhirnya Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium.
BACA JUGA :
Viral Paracetamol Diduga Jadi Penyebab Gangguan Ginjal Pada Anak, Begini Tanggapan IDAI dan Dokter Ahli
Pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi dan sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup.
Tidak hanya itu saja, Kemenkes juga meminta agar seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Dua kebijakan tersebut masih bersifat sementara, hingga hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB