Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Gondongan di Bantul Meningkat, Ini Langkah Antisipasi Dinkes Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kasus Gondongan di Bantul Meningkat, Ini Langkah Antisipasi Dinkes Bantul
Kasus Gondongan di Bantul Meningkat, Ini Langkah Antisipasi Dinkes Bantul. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mencatat adanya peningkatan kasus gondongan (mumps) dalam beberapa bulan terakhir. Menindaklanjuti banyaknya temuan tersebut, Dinkes Bantul langsung melakukan langkah antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) pemberian izin kepada murid yang terkena gondongan. 

Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara mengatakan, bahwa SE itu dikeluarkan untuk mewaspadai kasus gondongan menyebar lebih luas. Mengingat kasus gondongan di Bantul sejak Januari-Oktober mencapai 1.587 kasus.

"Dan trennya naik terus sejak Agustus hingga Oktober. Rinciannya Agustus 2024 ada 216 kasus, terus naik jadi 393 kasus di bulan September dan naik lagi jadi 522 kasus di bulan Oktober," katanya Jumat, 15, November, 2024. 

Sedangkan merujuk data, kata Agus, kasus gondongan paling banyak menyasar usia 0-15 tahun. Penyakit tersebut paling banyak ditemukan di tiga wilayah kapanewon, yakni Kapanewon Kasihan 171 kasus, Kapanewon Sewon 244 kasus dan Kapanewon Banguntapan 305 kasus. 

Oleh sebab itu, Agus telah memerintahkan kepada Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantul untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan pencegahan dan pengendalian penularan gondongan. 

Caranya, adalah bersama dengan lembaga sekolah yang memiliki siswa dengan kelompok usia berisiko seperti TK, SD dan SMP untuk melakukan pencegahan dan pengendalian gondongan.

"Dan kepada Kepala Disdikpora Bantul kami beri rekomendasi untuk membatasi interaksi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang dinyatakan sakit gondongan di sekolah sekurang-kurang dalam 7 hari sejak munculnya gejala sakit (gejala klinis) agar kasus tidak semakin meluas," ujarnya.

Agus juga menjelaskan, gondongan atau mumps atau parotitis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus. Di mana infeksi biasanya menyerang kelenjar parotis (kelenjar yang memproduksi air liur) sehingga memicu pembengkakan.

"Gejala gondongan itu pipi bengkak, bisa hanya satu sisi atau kedua sisi; nyeri saat mengunyah atau menelan makanan; demam hingga 39°Celcius; mulut kering; sakit kepala; nyeri sendi; nyeri perut; mudah lelah hingga hilang nafsu makan," ucapnya.

Sedangkan cara penularannya, yakni menghirup percikan lendir saat penderita batuk, bersin, dan berbicara. Selanjutnya menyentuh benda-benda yang ada di sekitar penderita yang sudah terkontaminasi droplet, lalu menyentuh hidung dan mulut tanpa mencuci tangan terlebih dahulu dan berbagi alat makan dan minum dengan penderita.

Terkait pencegahan gondongan, Agus mengatakan, bahwa yang pertama rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lalu tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita. Selain itu, menerapkan etika batuk, seperti menutup mulut an hidung dengan tisu ketika batuk dan bersin serta menggunakan masker.

"Untuk penanganan gondongan itu mencukupkan waktu tidur dan istirahat, banyak minum air putih, mengompres area yang bengkak dengan air hangat atau air dingin guna meredakan rasa sakit. Lalu mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi dalam bentuk lunak agar tidak perlu mengunyah terlalu banyak dan egera periksakan ke dokter apabila keluhan tidak kunjung membaik," katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025