Berita

Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19 Online Terungkap, Pelaku Ternyata Punya Akses ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19 Online Terungkap, Pelaku Ternyata Punya Akses ini
Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19 Online Terungkap, Pelaku Ternyata Punya Akses ini
HARIANE - Kasus jual beli vaksin Covid 19 online akhirnya berhasil diungkapkan oleh Satreskrim Polresta (Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisan Resor Kota) Yogyakarta.
Terungkapnya kasus jual beli vaksin terbaru ini berawal ketika pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan sebuah akun yang terlihat mencurigakan.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengungkapkan identitas pelaku.
Berikut informasi lengkap mengenai identitas dan motif pelaku hingga kronologi penangkapannya.
BACA JUGA : Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan Jaksel Seret Nama Pejabat Pajak, Sri Mulyani Angkat Bicara

Identitas dan Motif Pelaku Kasus Jual Beli Vaksin Terbaru

Kasus jual beli vaksin Covid 19
Gambaran suasana konferensi pers mengenai kasus jual beli vaksin. (Foto: Instagram/
Terungkapnya kasus jual beli vaksin ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Archye Nevada konferensi pers pada Rabu 22 Februari 2023 lalu.
Menurutnya, kasus jual beli vaksin untuk Covid 19 ini terungkap saat penyidik Tipidsus (Tindak Pidana Khusus) Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber.
Kala itu, polisi menemukan akun penjual jasa yang berkaitan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dihimpun dari laman PeduliLindungi, PeduliLindungi merupakan aplikasi pemerintah yang digunakan untuk melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran virus Covid 19.
Begitu polisi melakukan penyelidikan lapangan, pihak kepolisian bisa menemukan identitas dari pelaku.
Pelaku tersebut adalah HA (27) yang merupakan seorang pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.
Diketahui pelaku ternyata mempunyai akses untuk input data vaksin ke aplikasi PeduliLindungi.
Motif pelaku berawal ketika ada masyarakat yang meminta pelaku untuk menginput data vaksinasi.
Dikarenakan tergiur dengan keuntungan yang didapatkan, akhirnya pelaku memutuskan untuk melakukannya terus menerus.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dapat membuat sertifikat yang bisa langsung terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi.
Ia menjual sertifikat vaksin dengan harga yang berbeda-beda. Pelaku mematok harga Rp 300 ribu untuk satu sertifikat vaksin pertama atau kedua, sedangkan untuk booster sebesar Rp 400 ribu.
Selain itu, ia juga menjajakan vaksin dengan paket tertentu. Untuk paket vaksin dosis 1 dan 2 dibanderol Rp 500 ribu, sedangkan vaksin lengkap sampai vaksin ketiga atau booster sebesar Rp 800 ribu.
BACA JUGA : Percobaan Pencurian Motor di Ngamprah Bandung Barat Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Pelaku

Kronologi Penangkapan Pelaku Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19

Kasus jual beli vaksin Covid 19
Foto barang bukti yang diperoleh oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/
Demi menangkap pelaku, polisi sampai menyamar sebagai pelanggan dan langsung pergi ke Pontianak.
Pelaku akhirnya tertangkap di basah di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Ia pun langsung mengakui perbuataannya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan oleh kepolisian yaitu laptop untuk input data, kartu ATM yang digunakan untuk menadah uang hasil jual vaksin palsu, serta ponsel.
Saat ini polisi masih mengembangkan dan mendalami kasus jual beli vaksin Covid 19.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB