Berita , D.I Yogyakarta

Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum
Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum
HARIANE – Berapa UMP Jogja 2023 setelah mengikuti aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2023 mendatang?
Soal jumlah berapa UM Jogja 2023, Pemerintah Daerah DIY melakukan penundaan pengumuman setelah sebelumnya berencana dilakukan pada Sabtu, 20 November 2022.
Untuk menentukan jumlah berapa UMP Jogja 2023, Pemda DIY akan menggunakan rumus baru yang ditetapkan oleh Kemnaker yang disesuaikan dengan inflasi yang disebabkan karena kenaikan barang konsumsi.
Pemda DIY juga memberikan jawaban atas tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia Yogyakarta yang menuntut UMK dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta hingga Rp 4,2 juta.
BACA JUGA : Ramalan Shio Senin 21 November 2022 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Penundaan Pengumuman Besaran Berapa UMP Jogja 2023 dan juga UMK untuk Setiap Wilayah

Berapa UMP Jogja 2023
Pemda DIY berikan penjelasan soal penundaan pengumuman berapa UMP Jogja 2023. (Foto: Instagram/humasjogja)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenegarakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang menentukan besaran upah minimum tahun 2023.
Peraturan tersebut dikeluarkan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang dinilai tidak relevan dengan dampak inflasi yang terjadi saat ini.
Peraturan baru yang dikeluarkan Kemnaker juga memuat soal rumus yang bisa digunakan untuk menghitung besaran UMP dan UMK untuk setiap daerah, namun setiap daerah tidak menaikkan upah minimum lebih dari 10% dari tahun sebelumnya.
Jadi, berapa UMP Jogja 2023?
Dilansir dari laman Pemda DIY, upah minimum paling baru untuk wilayah Jogja baru akan diumumkan pada batas tanggal pengumuman dari Kemnaker, yaitu tanggal 28 November 2022 untuk UMP.
BACA JUGA : Kronologi Kecelakaan Motor di Gayamsari Semarang, Sebabkan 2 Korban Meninggal Dunia Sepasang Suami Istri
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 07 Mei 2025
Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Rabu, 07 Mei 2025
Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Rabu, 07 Mei 2025
Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 07 Mei 2025
Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Rabu, 07 Mei 2025
Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Rabu, 07 Mei 2025