Berita , D.I Yogyakarta

Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum
Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum
HARIANE – Berapa UMP Jogja 2023 setelah mengikuti aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2023 mendatang?
Soal jumlah berapa UM Jogja 2023, Pemerintah Daerah DIY melakukan penundaan pengumuman setelah sebelumnya berencana dilakukan pada Sabtu, 20 November 2022.
Untuk menentukan jumlah berapa UMP Jogja 2023, Pemda DIY akan menggunakan rumus baru yang ditetapkan oleh Kemnaker yang disesuaikan dengan inflasi yang disebabkan karena kenaikan barang konsumsi.
Pemda DIY juga memberikan jawaban atas tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia Yogyakarta yang menuntut UMK dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta hingga Rp 4,2 juta.
BACA JUGA : Ramalan Shio Senin 21 November 2022 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Penundaan Pengumuman Besaran Berapa UMP Jogja 2023 dan juga UMK untuk Setiap Wilayah

Berapa UMP Jogja 2023
Pemda DIY berikan penjelasan soal penundaan pengumuman berapa UMP Jogja 2023. (Foto: Instagram/humasjogja)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenegarakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang menentukan besaran upah minimum tahun 2023.
Peraturan tersebut dikeluarkan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang dinilai tidak relevan dengan dampak inflasi yang terjadi saat ini.
Peraturan baru yang dikeluarkan Kemnaker juga memuat soal rumus yang bisa digunakan untuk menghitung besaran UMP dan UMK untuk setiap daerah, namun setiap daerah tidak menaikkan upah minimum lebih dari 10% dari tahun sebelumnya.
Jadi, berapa UMP Jogja 2023?
Dilansir dari laman Pemda DIY, upah minimum paling baru untuk wilayah Jogja baru akan diumumkan pada batas tanggal pengumuman dari Kemnaker, yaitu tanggal 28 November 2022 untuk UMP.
BACA JUGA : Kronologi Kecelakaan Motor di Gayamsari Semarang, Sebabkan 2 Korban Meninggal Dunia Sepasang Suami Istri
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025