Gaya Hidup

Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Instagram/lestikejora)
HARIANE - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora saat ini sedang ramai dibicarakan publik.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dengan memanggil dua orang saksi.
Dalam kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini menyebabkan pelaku terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.

Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

BACA JUGA : Kripto Leslar Hari Ini Melemah Diterpa Isu KDRT, Turun Hingga 13 Persen!
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut populer ini menghebohkan dunia hiburan Indonesia.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Pasalnya pasangan suami istri yang sering mengumbar kemesraan di media sosial ini terkenal memiliki hubungan yang harmonis.
Namun, pada Rabu, 28 September 2022, Lesti membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengklaim bahwa suaminya telah melakukan tindakan KDRT.
Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Setelah menerima laporan kasus KDRT, pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, dua saksi terkait kasus ini telah diperiksa oleh kepolisian.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025