Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Tahan Tersangka HS yang Sempat Mangkir, Ini Perannya
Dyah Ayu Purwirasari
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Tahan Tersangka HS yang Sempat Mangkir, Ini Perannya
HARIANE – KPK kembali menahan satu tersangka korupsi Stadion Mandala Krida Jogja pada Kamis, 28 Juli 2022.
Tersangka korupsi Stadion Mandala Krida yang ditangkap adalah HS yang sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan setelah statusnya dinaikkan.
Dengan demikian, tersangka korupsi Stadion Mandala Krida hingga saat ini berjumlah tiga orang yang terdiri dari satu pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIY, dan dua orang direktur perusahaan penyedia barang dan jasa.
KPK menyebut bahwa tersangka HS akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama 20 hari ke depan hingga tanggal 16 Agustus 2022.
BACA JUGA : Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Tersangka HS dalam Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Minta Perusahaannya Dimenangkan dalam Proses Lelang
Penahanan tersangka HS diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI. Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan pula tersangka HS yang mengenakan rompi oranye KPK, namun dengan badan menghadap ke tembok. Tersangka HS merupakan Direktur Utama PT PNN dan PT DMI. Ia disebut mengadakan pertemuan dengan panitia lelang dan meminta untuk dibantu agar bisa memenangkan lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Permintaan HS tersebut dipenuhi oleh EW yang juga merupakan salah satu tersangka korupsi Stadion Mandala Krida. Ditunjuknya PT PNN dan PT DMI diduga dilakukan secara sepihak tanpa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk proses lelang pengadaan barang dan jasa. Diketahui sebelumnya KPK telah menahan dua tersangka lain terkait dengan dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan