Berita , Nasional , Headline
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Ichsan Muttaqin
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan satelit Kemenhan telah ditetapkan Kejaksaan Agung.
Tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan terdiri satu mantan pejabat Kemenhan dan dua dari pihak swasta.
Berikut adalah identitas tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan serta kerugian yang ditanggung Negara akibat perbuatan mereka.
Inilah Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
Dilansir dari Polda Metro Jaya News, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan pada Rabu, 15 Juni 2022. Salah satu dari 3 tersangka korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 BT tahun 2012 – 2021 adalah Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto. Ternyata ia pernah menjabat sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 hingga Agustus 2016. Tersangka lain yang berasal dari sipil adalah Soerya Cipta Witoelar (SCW) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma, dan Arifin Wiguna (AW) yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.BACA JUGA : Menteri Nadiem Makarim Ajukan Tambahan Anggaran Kemendikbudristek Sebesar Rp 10 Triliun di Tahun 2023Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Edy Imran menyatakan bahwa para tersangka terbukti merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avantee yang bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan. Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 47 orang saksi yang terdiri dari anggota TNI dan purnawirawan yang berjumlah 18 orang, saksi sipil sejumlah 29 orang dan ahli dua orang. Selain itu tim penidik koneksitas juga telah melakukan penggeledahan dua kantor PT Dini Nusa Kesuma yang berada di kawasan Prapanca Jakarta Selatan, Senayan City Jakarta Pusat serta satu unit apartemen yang ditinggali oleh tersangka SCW.