Berita , Nasional , Headline

3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan satelit Kemenhan telah ditetapkan Kejaksaan Agung.
Tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan terdiri satu mantan pejabat Kemenhan dan dua dari pihak swasta.
Berikut adalah identitas tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan serta kerugian yang ditanggung Negara akibat perbuatan mereka.

Inilah Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Dilansir dari Polda Metro Jaya News, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan pada Rabu, 15 Juni 2022.
Salah satu dari 3 tersangka korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 BT tahun 2012 – 2021 adalah Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto.
Ternyata ia pernah menjabat sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 hingga Agustus 2016.
Tersangka lain yang berasal dari sipil adalah Soerya Cipta Witoelar (SCW) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma, dan Arifin Wiguna (AW) yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.
BACA JUGA : Menteri Nadiem Makarim Ajukan Tambahan Anggaran Kemendikbudristek Sebesar Rp 10 Triliun di Tahun 2023
Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Edy Imran menyatakan bahwa para tersangka terbukti merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avantee yang bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan.
Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 47 orang saksi yang terdiri dari anggota TNI dan purnawirawan yang berjumlah 18 orang, saksi sipil sejumlah 29 orang dan ahli dua orang.
Selain itu tim penidik koneksitas juga telah melakukan penggeledahan dua kantor PT Dini Nusa Kesuma yang berada di kawasan Prapanca Jakarta Selatan, Senayan City Jakarta Pusat serta satu unit apartemen yang ditinggali oleh tersangka SCW.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Selasa, 23 April 2024 21:16 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 20:40 WIB
Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Selasa, 23 April 2024 20:39 WIB
Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Selasa, 23 April 2024 19:33 WIB
Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Selasa, 23 April 2024 19:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Selasa, 23 April 2024 18:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Selasa, 23 April 2024 18:29 WIB
Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Selasa, 23 April 2024 17:06 WIB
Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB