Berita , Nasional , Headline

3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan satelit Kemenhan telah ditetapkan Kejaksaan Agung.
Tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan terdiri satu mantan pejabat Kemenhan dan dua dari pihak swasta.
Berikut adalah identitas tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan serta kerugian yang ditanggung Negara akibat perbuatan mereka.

Inilah Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Dilansir dari Polda Metro Jaya News, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan pada Rabu, 15 Juni 2022.
Salah satu dari 3 tersangka korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 BT tahun 2012 – 2021 adalah Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto.
Ternyata ia pernah menjabat sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 hingga Agustus 2016.
Tersangka lain yang berasal dari sipil adalah Soerya Cipta Witoelar (SCW) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma, dan Arifin Wiguna (AW) yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.
BACA JUGA : Menteri Nadiem Makarim Ajukan Tambahan Anggaran Kemendikbudristek Sebesar Rp 10 Triliun di Tahun 2023
Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Edy Imran menyatakan bahwa para tersangka terbukti merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avantee yang bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan.
Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 47 orang saksi yang terdiri dari anggota TNI dan purnawirawan yang berjumlah 18 orang, saksi sipil sejumlah 29 orang dan ahli dua orang.
Selain itu tim penidik koneksitas juga telah melakukan penggeledahan dua kantor PT Dini Nusa Kesuma yang berada di kawasan Prapanca Jakarta Selatan, Senayan City Jakarta Pusat serta satu unit apartemen yang ditinggali oleh tersangka SCW.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB