Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
HARIANE – KPK melaporkan perkembangan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dugaan kasus pidana korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menetapkan tiga orang tersangka, di mana satu di antaranya masih dilakukan pemanggilan.
KPK menyatakan dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menggunakan modus yang paling umum digunakan dalam tindak pidana korupsi, yaitu dengan metode pengadaan barang dan jasa.
Selain mengumumkan nama para tersangka, KPK juga menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

Dugaan Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja Melibatkan Satu Orang PNS dan Dua Pengusaha Swasta

Perkembangan kasus dugaan korupsi ini disampaikan oleh KPK melalu konferensi pers yang diadakan dan disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 21 Juli 2022.
Pada konferensi pers tersebut, tampak dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan juga dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tersangka pertama kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yaitu EW yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY. EW juga menanggung jabatan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Tersangka kedua adalah SGH yang merupakan Direktur Utama PT AG, sedangkan tersangka ketiga adalah HS menjabat sebagai Direktu Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.
Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditahan KPK selama dua puluh hari, terhitung Jumat, 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung RI Telah Periksa 7 Saksi Baru
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025