Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
HARIANE – KPK melaporkan perkembangan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dugaan kasus pidana korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menetapkan tiga orang tersangka, di mana satu di antaranya masih dilakukan pemanggilan.
KPK menyatakan dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menggunakan modus yang paling umum digunakan dalam tindak pidana korupsi, yaitu dengan metode pengadaan barang dan jasa.
Selain mengumumkan nama para tersangka, KPK juga menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

Dugaan Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja Melibatkan Satu Orang PNS dan Dua Pengusaha Swasta

Perkembangan kasus dugaan korupsi ini disampaikan oleh KPK melalu konferensi pers yang diadakan dan disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 21 Juli 2022.
Pada konferensi pers tersebut, tampak dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan juga dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tersangka pertama kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yaitu EW yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY. EW juga menanggung jabatan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Tersangka kedua adalah SGH yang merupakan Direktur Utama PT AG, sedangkan tersangka ketiga adalah HS menjabat sebagai Direktu Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.
Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditahan KPK selama dua puluh hari, terhitung Jumat, 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung RI Telah Periksa 7 Saksi Baru
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025