Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
HARIANE – KPK melaporkan perkembangan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dugaan kasus pidana korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menetapkan tiga orang tersangka, di mana satu di antaranya masih dilakukan pemanggilan.
KPK menyatakan dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menggunakan modus yang paling umum digunakan dalam tindak pidana korupsi, yaitu dengan metode pengadaan barang dan jasa.
Selain mengumumkan nama para tersangka, KPK juga menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

Dugaan Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja Melibatkan Satu Orang PNS dan Dua Pengusaha Swasta

Perkembangan kasus dugaan korupsi ini disampaikan oleh KPK melalu konferensi pers yang diadakan dan disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 21 Juli 2022.
Pada konferensi pers tersebut, tampak dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan juga dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tersangka pertama kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yaitu EW yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY. EW juga menanggung jabatan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Tersangka kedua adalah SGH yang merupakan Direktur Utama PT AG, sedangkan tersangka ketiga adalah HS menjabat sebagai Direktu Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.
Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditahan KPK selama dua puluh hari, terhitung Jumat, 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung RI Telah Periksa 7 Saksi Baru
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB
Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 17:11 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB