Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
HARIANE – KPK melaporkan perkembangan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dugaan kasus pidana korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menetapkan tiga orang tersangka, di mana satu di antaranya masih dilakukan pemanggilan.
KPK menyatakan dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menggunakan modus yang paling umum digunakan dalam tindak pidana korupsi, yaitu dengan metode pengadaan barang dan jasa.
Selain mengumumkan nama para tersangka, KPK juga menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

Dugaan Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja Melibatkan Satu Orang PNS dan Dua Pengusaha Swasta

Perkembangan kasus dugaan korupsi ini disampaikan oleh KPK melalu konferensi pers yang diadakan dan disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 21 Juli 2022.
Pada konferensi pers tersebut, tampak dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan juga dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tersangka pertama kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yaitu EW yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY. EW juga menanggung jabatan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Tersangka kedua adalah SGH yang merupakan Direktur Utama PT AG, sedangkan tersangka ketiga adalah HS menjabat sebagai Direktu Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.
Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditahan KPK selama dua puluh hari, terhitung Jumat, 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung RI Telah Periksa 7 Saksi Baru
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB