Berita

Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
HARIANE - Kasus narkoba di Riau kembali menarik perhatian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 17 orang tersangka peredaran narkoba. Bahkan, pada kasus ini polisi juga turut menjerat 3 orang wanita sebagai tersangka peredaran narkoba.
Seluruh tersangka dalam kasus narkoba di Riau berhasil dibekuk polisi dalam kasus yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 48,31 kg serta uang tunai sebesar Rp 131.800.000.
Dikutip dari website Polda Riau, pengungkapan kasus narkoba di Riau merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Riau untuk memerangi peredaran narkoba.
"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kita tidak akan undur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut pun pasti kita akan kejar," tegas Kombes Narto.
Baca Juga: Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu

Kronologi Penangkapan 17 Tersangka pada Kasus Narkoba di Riau

Pada awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau.
Satu orang tersangka berinisial SU berasal dari Sumatera Utara dan juga merupakan pelaku kasus residivis. Saat penangkapan, Polda Riau terpaksa menerapkan tindakan tegas dari aparat. Tersangka SU terpaksa dihadiahi timah panas tepat di bawah ketiak saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Dengan upaya panjang akhirnya SU berhasil diamankan bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.
Saat ditangkap, polisi langsung mengamankan barang bukti sabu seberat 19,83 kg di ransel pelaku.
Selain itu, ada 5 kasus narkoba lain yang berhasil di ungkap Polda Riau. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah AS, MN, dan MR dengan barang bukti 6,96kg sabu. Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Saat itu polisi berhasil menciduk ketiga pelaku di pusat perbelanjaan. Setelah diselidiki, ternyata ketiga pelaku tersebut suruhan tersangka berinisial REN yang nantinya berhasil diamankan di Bandar Lampung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025