Berita
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
HARIANE - Kasus narkoba di Riau kembali menarik perhatian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 17 orang tersangka peredaran narkoba. Bahkan, pada kasus ini polisi juga turut menjerat 3 orang wanita sebagai tersangka peredaran narkoba.
Seluruh tersangka dalam kasus narkoba di Riau berhasil dibekuk polisi dalam kasus yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 48,31 kg serta uang tunai sebesar Rp 131.800.000.
Dikutip dari website Polda Riau, pengungkapan kasus narkoba di Riau merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Riau untuk memerangi peredaran narkoba.
"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kita tidak akan undur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut pun pasti kita akan kejar," tegas Kombes Narto.
Baca Juga: Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu