Berita , Gaya Hidup

Kasus Narkoba Yoo Ah In Jalani Sidang Kedua, Ngaku Depresi Hingga Ketergantungan Obat

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kasus Narkoba Yoo Ah In Jalani Sidang Kedua, Ngaku Depresi Hingga Ketergantungan Obat
Kasus narkoba Yoo Ah In mengungkap alasan sang aktor menggunakan obat-obatan terlarang. (Foto: YouTube/KOREA NOW)

HARIANE - Kasus narkoba Yoo Ah In yang sempat membuat heboh penggemar dunia hiburan Korea Selatan memasuki babak baru. 

Hari ini Selasa, 23 Januari 2024 aktor Korea Selatan Yoo Ah In menjalani sidang kedua atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang yang didapatnya dari rumah sakit tanpa prosedur yang legal.

Yoo yang menjalani persidangan di pengadilan kriminal Seoul mengatakan bahwa alasannya menggunakan obat-obatan terlarang adalah karena menderita depresi dalam jangka waktu yang lama.

"Yoo menderita depresi, panic disorder, dan gangguan tidur untuk waktu yang lama sambil menjalankan hidup sebagai seseorang yang mendapatkan perhatian publik sebagai selebriti," terang tim kuasa hukum Yoo Ah In dilansir dari laman KBS News. 

Menurutnya, aktor berusia 37 tahun itu mendapatkan perawatan medis untuk mengatasi gangguan kesehatan mental yang diidapnya sehingga berdampak pada ketergantungannya pada obat tidur atau obat bius. 

Tim kuasa hukum Yoo berargumen bahwa kliennya diberi resep obat tidur untuk mendukung prosedur medis yang dijalani dan bahwa setiap jenis obat ditentukan berdasarkan penilaian profesional dari dokter. 

Aktor pemeran serial 'Hellbound' itu pun mengakui menghisap marijuana bersama dengan rekannya yang bernama Choi tetapi membantah membujuk Choi untuk ikut merokok. 

Yoo dalam keterangannya di persidangan menyatakan penyesalannya telah mengecewakan pihak-pihak yang mendukungnya. Meski demikian ia menyebut ada beberapa aspek dalam kasus narkoba ini yang dilebih-lebihkan dan berbeda dari faktanya. 

Kasus Narkoba Yoo Ah In Jalani Sidang Kedua, Ngaku Depresi Hingga Ketergantungan Obat
Aktor Korea Selatan Yoo Ah In menolak berkomentar banyak kepada pers saat menjalani sidang kasus narkoba Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: Yonhap News)

Kasus narkoba Yoo Ah In pertama kali terkuak pada Februari 2023 di mana dirinya ditahan saat mendarat di Bandara Incheon sepulangnya dari Amerika Serikat. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Selasa, 01 Juli 2025
Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025