Berita

Kasus Pelecehannya Viral, Penghargaan Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Dicabut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
guru SMKN 5 Tangsel
Penghargaan yang diberikan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel dicabut setelah kasusnya viral. (Pexels/Pixabay)

HARIANE – Penghargaan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel yang diduga melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2010 akhirnya dicabut.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Kwartir Cabang (Kwarcab) Tangerang Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Dalam surat siaran pers tersebut, tertulis bahwa terduga pelaku yang berinisial HDW telah mengaku melakukan pelecehan seksual di Tangsel pada saat acara Jambore Cabang 2016 dan telah menerima sanksi yang ditetapkan.

Selain itu dijelaskan pula kalau Pimpinan Kwartir Daerah memberikan penghargaan Pancawarsa 3 kepada HDW melalui rekomendasi dari Kwartir Cabang Tangerang Selatan dan Kwartir Ranting.

Dan atas ‘kelalaian’ yang terjadi dalam proses penerbitan surat rekomendasi tersebut, Pimpinan Kwartir Cabang Tangsel telah menegur keras Kwartir Ranting di wilayah Tangsel.

Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Terseret Kasus Pelecehan

Melalui unggahannya, Kwarcab Tangsel memaparkan ada lima poin dalam surat siaran pers tersebut, yaitu :

1.       Pencabutan Penghargaan kepada HDW, oknum guru SMKN 5 Tangsel yang terseret kasus pelecehan seksual.

2.       Mencabut Surat Hak Bina (hak membina Pramuka) di Wilayah Kwartir Cabang Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu yang tidak terbatas.

3.       Mempersilahkan pihak-pihak terkait dalam kasus pelecehan seksual di Tangsel untuk menempuh jalur hukum.

4.       Pimpinan Kwartir Cabang Kota Tangsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada peserta didik.

5.       Memberi peringatan tegas kepada pemilik akun yang membuat gaduh untuk menghentikan, menghapus dan menurunkan segala informasi terkait kasus pelecehan tersebut dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB