Berita

Kasus Pelecehannya Viral, Penghargaan Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Dicabut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
guru SMKN 5 Tangsel
Penghargaan yang diberikan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel dicabut setelah kasusnya viral. (Pexels/Pixabay)

HARIANE – Penghargaan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel yang diduga melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2010 akhirnya dicabut.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Kwartir Cabang (Kwarcab) Tangerang Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Dalam surat siaran pers tersebut, tertulis bahwa terduga pelaku yang berinisial HDW telah mengaku melakukan pelecehan seksual di Tangsel pada saat acara Jambore Cabang 2016 dan telah menerima sanksi yang ditetapkan.

Selain itu dijelaskan pula kalau Pimpinan Kwartir Daerah memberikan penghargaan Pancawarsa 3 kepada HDW melalui rekomendasi dari Kwartir Cabang Tangerang Selatan dan Kwartir Ranting.

Dan atas ‘kelalaian’ yang terjadi dalam proses penerbitan surat rekomendasi tersebut, Pimpinan Kwartir Cabang Tangsel telah menegur keras Kwartir Ranting di wilayah Tangsel.

Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Terseret Kasus Pelecehan

Melalui unggahannya, Kwarcab Tangsel memaparkan ada lima poin dalam surat siaran pers tersebut, yaitu :

1.       Pencabutan Penghargaan kepada HDW, oknum guru SMKN 5 Tangsel yang terseret kasus pelecehan seksual.

2.       Mencabut Surat Hak Bina (hak membina Pramuka) di Wilayah Kwartir Cabang Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu yang tidak terbatas.

3.       Mempersilahkan pihak-pihak terkait dalam kasus pelecehan seksual di Tangsel untuk menempuh jalur hukum.

4.       Pimpinan Kwartir Cabang Kota Tangsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada peserta didik.

5.       Memberi peringatan tegas kepada pemilik akun yang membuat gaduh untuk menghentikan, menghapus dan menurunkan segala informasi terkait kasus pelecehan tersebut dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB