Berita

Kasus Pelecehannya Viral, Penghargaan Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Dicabut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
guru SMKN 5 Tangsel
Penghargaan yang diberikan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel dicabut setelah kasusnya viral. (Pexels/Pixabay)

HARIANE – Penghargaan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel yang diduga melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2010 akhirnya dicabut.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Kwartir Cabang (Kwarcab) Tangerang Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Dalam surat siaran pers tersebut, tertulis bahwa terduga pelaku yang berinisial HDW telah mengaku melakukan pelecehan seksual di Tangsel pada saat acara Jambore Cabang 2016 dan telah menerima sanksi yang ditetapkan.

Selain itu dijelaskan pula kalau Pimpinan Kwartir Daerah memberikan penghargaan Pancawarsa 3 kepada HDW melalui rekomendasi dari Kwartir Cabang Tangerang Selatan dan Kwartir Ranting.

Dan atas ‘kelalaian’ yang terjadi dalam proses penerbitan surat rekomendasi tersebut, Pimpinan Kwartir Cabang Tangsel telah menegur keras Kwartir Ranting di wilayah Tangsel.

Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Terseret Kasus Pelecehan

Melalui unggahannya, Kwarcab Tangsel memaparkan ada lima poin dalam surat siaran pers tersebut, yaitu :

1.       Pencabutan Penghargaan kepada HDW, oknum guru SMKN 5 Tangsel yang terseret kasus pelecehan seksual.

2.       Mencabut Surat Hak Bina (hak membina Pramuka) di Wilayah Kwartir Cabang Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu yang tidak terbatas.

3.       Mempersilahkan pihak-pihak terkait dalam kasus pelecehan seksual di Tangsel untuk menempuh jalur hukum.

4.       Pimpinan Kwartir Cabang Kota Tangsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada peserta didik.

5.       Memberi peringatan tegas kepada pemilik akun yang membuat gaduh untuk menghentikan, menghapus dan menurunkan segala informasi terkait kasus pelecehan tersebut dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025