Berita

Kasus Pelecehannya Viral, Penghargaan Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Dicabut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
guru SMKN 5 Tangsel
Penghargaan yang diberikan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel dicabut setelah kasusnya viral. (Pexels/Pixabay)

HARIANE – Penghargaan kepada oknum guru SMKN 5 Tangsel yang diduga melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2010 akhirnya dicabut.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Kwartir Cabang (Kwarcab) Tangerang Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Dalam surat siaran pers tersebut, tertulis bahwa terduga pelaku yang berinisial HDW telah mengaku melakukan pelecehan seksual di Tangsel pada saat acara Jambore Cabang 2016 dan telah menerima sanksi yang ditetapkan.

Selain itu dijelaskan pula kalau Pimpinan Kwartir Daerah memberikan penghargaan Pancawarsa 3 kepada HDW melalui rekomendasi dari Kwartir Cabang Tangerang Selatan dan Kwartir Ranting.

Dan atas ‘kelalaian’ yang terjadi dalam proses penerbitan surat rekomendasi tersebut, Pimpinan Kwartir Cabang Tangsel telah menegur keras Kwartir Ranting di wilayah Tangsel.

Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Terseret Kasus Pelecehan

Melalui unggahannya, Kwarcab Tangsel memaparkan ada lima poin dalam surat siaran pers tersebut, yaitu :

1.       Pencabutan Penghargaan kepada HDW, oknum guru SMKN 5 Tangsel yang terseret kasus pelecehan seksual.

2.       Mencabut Surat Hak Bina (hak membina Pramuka) di Wilayah Kwartir Cabang Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu yang tidak terbatas.

3.       Mempersilahkan pihak-pihak terkait dalam kasus pelecehan seksual di Tangsel untuk menempuh jalur hukum.

4.       Pimpinan Kwartir Cabang Kota Tangsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada peserta didik.

5.       Memberi peringatan tegas kepada pemilik akun yang membuat gaduh untuk menghentikan, menghapus dan menurunkan segala informasi terkait kasus pelecehan tersebut dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025