Berita , D.I Yogyakarta

Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan
Tersangka Kasus TKD Sampang Resmi Ditahan. (Foto: Dok. Kejari Gunungkidul)

HARIANE – Direktur Utama PT Puserbumi Sejahtera, Turisti Hindrya, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul atas kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, yang digunakan untuk penambangan.

Sebelumnya, Kejari Gunungkidul telah memanggil Turisti beberapa waktu lalu. Namun, dengan alasan sakit, Turisti mangkir dari panggilan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengatakan bahwa saat proses penyerahan tersangka, Turisti dalam kondisi sehat. Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejaksaan.

"Tadi sempat diperiksa dokter, dinyatakan sehat, dan yang bersangkutan juga cukup kooperatif dalam proses penyerahan tersangka serta barang bukti," kata Sendhy saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/3/2025).

Selain menetapkan tersangka, Kejari Gunungkidul juga telah mengantongi sejumlah barang bukti, seperti dokumen terkait izin tambang dan pelaksanaan kegiatan penambangan di TKD Sampang.

Meski pihak PT Puserbumi Sejahtera mengklaim telah memiliki izin tambang resmi, lokasi penambangan diketahui masuk hingga ke area TKD.

"Kami tidak mempermasalahkan izin perusahaannya, tetapi titik koordinat lokasi tambang. TKD Sampang jelas berada di luar wilayah yang diizinkan untuk ditambang," jelasnya.

Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, Kejari Gunungkidul membawa Turisti ke Lapas Wirogunan untuk menjalani masa tahanan awal selama 20 hari.

Sendhy menjelaskan bahwa sidang kasus ini nantinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Di sisi lain, Turisti juga dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa Lurah Sampang nonaktif, Suharman, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa.

"Sidang Turisti sendiri belum ditentukan karena berkasnya masih dalam tahap persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025