Berita , D.I Yogyakarta

Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan
Tersangka Kasus TKD Sampang Resmi Ditahan. (Foto: Dok. Kejari Gunungkidul)

HARIANE – Direktur Utama PT Puserbumi Sejahtera, Turisti Hindrya, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul atas kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, yang digunakan untuk penambangan.

Sebelumnya, Kejari Gunungkidul telah memanggil Turisti beberapa waktu lalu. Namun, dengan alasan sakit, Turisti mangkir dari panggilan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengatakan bahwa saat proses penyerahan tersangka, Turisti dalam kondisi sehat. Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejaksaan.

"Tadi sempat diperiksa dokter, dinyatakan sehat, dan yang bersangkutan juga cukup kooperatif dalam proses penyerahan tersangka serta barang bukti," kata Sendhy saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/3/2025).

Selain menetapkan tersangka, Kejari Gunungkidul juga telah mengantongi sejumlah barang bukti, seperti dokumen terkait izin tambang dan pelaksanaan kegiatan penambangan di TKD Sampang.

Meski pihak PT Puserbumi Sejahtera mengklaim telah memiliki izin tambang resmi, lokasi penambangan diketahui masuk hingga ke area TKD.

"Kami tidak mempermasalahkan izin perusahaannya, tetapi titik koordinat lokasi tambang. TKD Sampang jelas berada di luar wilayah yang diizinkan untuk ditambang," jelasnya.

Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, Kejari Gunungkidul membawa Turisti ke Lapas Wirogunan untuk menjalani masa tahanan awal selama 20 hari.

Sendhy menjelaskan bahwa sidang kasus ini nantinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Di sisi lain, Turisti juga dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa Lurah Sampang nonaktif, Suharman, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa.

"Sidang Turisti sendiri belum ditentukan karena berkasnya masih dalam tahap persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025