Berita

Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

HARIANE - Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemanggilan terhadap SHM, Lurah Sampang, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Meski sempat mangkir pada pemanggilan pertama, SHM akhirnya hadir di pemanggilan kedua dengan status tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana, mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap SHM setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan TKD.

Pemanggilan pertama dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak hadir dengan alasan penasihat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.

Baru kemudian, di pemanggilan kedua, tepatnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM hadir untuk mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.

"Dalam pemanggilan kedua ini, tersangka hadir untuk memberikan keterangan," terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Sendy mengatakan, dengan status tersangka ini, tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berlangsung dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB.

"Setelah pemeriksaan kemarin, ke depan masih akan ada pemeriksaan lanjutan," imbuh dia.

Disinggung mengenai potensi tersangka lain, Sendy menyebutkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan TKD yang menyebabkan kerugian negara.

"Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada, kami masih berproses," tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025