Berita

Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

HARIANE - Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemanggilan terhadap SHM, Lurah Sampang, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Meski sempat mangkir pada pemanggilan pertama, SHM akhirnya hadir di pemanggilan kedua dengan status tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana, mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap SHM setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan TKD.

Pemanggilan pertama dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak hadir dengan alasan penasihat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.

Baru kemudian, di pemanggilan kedua, tepatnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM hadir untuk mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.

"Dalam pemanggilan kedua ini, tersangka hadir untuk memberikan keterangan," terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Sendy mengatakan, dengan status tersangka ini, tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berlangsung dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB.

"Setelah pemeriksaan kemarin, ke depan masih akan ada pemeriksaan lanjutan," imbuh dia.

Disinggung mengenai potensi tersangka lain, Sendy menyebutkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan TKD yang menyebabkan kerugian negara.

"Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada, kami masih berproses," tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025