Berita

Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

HARIANE - Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemanggilan terhadap SHM, Lurah Sampang, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Meski sempat mangkir pada pemanggilan pertama, SHM akhirnya hadir di pemanggilan kedua dengan status tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana, mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap SHM setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan TKD.

Pemanggilan pertama dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak hadir dengan alasan penasihat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.

Baru kemudian, di pemanggilan kedua, tepatnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM hadir untuk mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.

"Dalam pemanggilan kedua ini, tersangka hadir untuk memberikan keterangan," terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Sendy mengatakan, dengan status tersangka ini, tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berlangsung dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB.

"Setelah pemeriksaan kemarin, ke depan masih akan ada pemeriksaan lanjutan," imbuh dia.

Disinggung mengenai potensi tersangka lain, Sendy menyebutkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan TKD yang menyebabkan kerugian negara.

"Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada, kami masih berproses," tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Selasa, 29 Oktober 2024 23:51 WIB
Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Selasa, 29 Oktober 2024 23:49 WIB
KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

Selasa, 29 Oktober 2024 22:58 WIB
Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Selasa, 29 Oktober 2024 22:48 WIB
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Selasa, 29 Oktober 2024 20:44 WIB
3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

Selasa, 29 Oktober 2024 20:41 WIB
7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

Selasa, 29 Oktober 2024 17:43 WIB
Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 17:41 WIB
Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 16:41 WIB
38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

Selasa, 29 Oktober 2024 16:38 WIB