Gaya Hidup

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Berdasarkan pernyataan dari pihak pelapor, Firdaus Oiwobo telah melakukan tindakan penistaan agama khususnya agama Islam.
Hal tersebut dilakukan oleh Firdaus Oiwobo melalui unggahan live streaming di akun Instagram pribadinya.
Firdaus menyatakan bahwa dukun merupakan bagian dari agama khususnya agama Islam. Kemudian orang yang tidak percaya dengan dukun, maka batal syahadatnya.
Pihak pelapor menilai bahwa tindakan tersebut membuat masyarakat menjadi resah terutama penganut agama Islam. Serta menyesatkan ajaran Islam yang sesungguhnya.
“Ini sangat tidak sesuai, dan sangat melanggar fatwa MUI 2005, seperti dalam pernyataan di dalamnya bahwa praktek perdukunan itu haram dan untuk mempublikasikan praktek perdukunan juga haram. Lalu mempercayai pemanfaatan penggunaan, mempercayai praktek perdukunan itu haram.” Keterangan dari pihak pelapor.
Lebih lanjut, pihak pelapor juga menyatakan bahwa pernyataan Firdaus tersebut membuat masyarakat tidak terima dan mencederai hati masyarakat khususnya umat Islam. Apalagi Firdaus dengan sengaja memposting dan menstigma agama di media sosial.
Atas laporan yang telah dilakukan, Firdaus Oiwobo akan terancam Pasal 156 A terkait penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2, terkait penyebaran video.
Firdaus secara sengaja menyebarkan statementnya terkait agama melalui live Instagram. Karena hal tersebut, dirinya terancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
BACA JUGA :
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
Selain itu, Firdaus Oiwobo ternyata telah melaporkan pihak pelapor ke Kepolisian. Sebelum dirinya dilaporkan oleh perkumpulan mahasiswa tersebut.
Permintaan maaf memang sudah dilakukan Firdaus Oiwobo, namun pihak mahasiswa tetap melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum.
Itulah Informasi terkait kasus Pengacara Firdaus Oiwobo yang dilaporkan perkumpulan mahasiswa lintas agama ke Kepolisian.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025