Gaya Hidup

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Berdasarkan pernyataan dari pihak pelapor, Firdaus Oiwobo telah melakukan tindakan penistaan agama khususnya agama Islam.
Hal tersebut dilakukan oleh Firdaus Oiwobo melalui unggahan live streaming di akun Instagram pribadinya.
Firdaus menyatakan bahwa dukun merupakan bagian dari agama khususnya agama Islam. Kemudian orang yang tidak percaya dengan dukun, maka batal syahadatnya.
Pihak pelapor menilai bahwa tindakan tersebut membuat masyarakat menjadi resah terutama penganut agama Islam. Serta menyesatkan ajaran Islam yang sesungguhnya.
“Ini sangat tidak sesuai, dan sangat melanggar fatwa MUI 2005, seperti dalam pernyataan di dalamnya bahwa praktek perdukunan itu haram dan untuk mempublikasikan praktek perdukunan juga haram. Lalu mempercayai pemanfaatan penggunaan, mempercayai praktek perdukunan itu haram.” Keterangan dari pihak pelapor.
Lebih lanjut, pihak pelapor juga menyatakan bahwa pernyataan Firdaus tersebut membuat masyarakat tidak terima dan mencederai hati masyarakat khususnya umat Islam. Apalagi Firdaus dengan sengaja memposting dan menstigma agama di media sosial.
Atas laporan yang telah dilakukan, Firdaus Oiwobo akan terancam Pasal 156 A terkait penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2, terkait penyebaran video.
Firdaus secara sengaja menyebarkan statementnya terkait agama melalui live Instagram. Karena hal tersebut, dirinya terancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
BACA JUGA :
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
Selain itu, Firdaus Oiwobo ternyata telah melaporkan pihak pelapor ke Kepolisian. Sebelum dirinya dilaporkan oleh perkumpulan mahasiswa tersebut.
Permintaan maaf memang sudah dilakukan Firdaus Oiwobo, namun pihak mahasiswa tetap melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum.
Itulah Informasi terkait kasus Pengacara Firdaus Oiwobo yang dilaporkan perkumpulan mahasiswa lintas agama ke Kepolisian.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB