Gaya Hidup

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Berdasarkan pernyataan dari pihak pelapor, Firdaus Oiwobo telah melakukan tindakan penistaan agama khususnya agama Islam.
Hal tersebut dilakukan oleh Firdaus Oiwobo melalui unggahan live streaming di akun Instagram pribadinya.
Firdaus menyatakan bahwa dukun merupakan bagian dari agama khususnya agama Islam. Kemudian orang yang tidak percaya dengan dukun, maka batal syahadatnya.
Pihak pelapor menilai bahwa tindakan tersebut membuat masyarakat menjadi resah terutama penganut agama Islam. Serta menyesatkan ajaran Islam yang sesungguhnya.
“Ini sangat tidak sesuai, dan sangat melanggar fatwa MUI 2005, seperti dalam pernyataan di dalamnya bahwa praktek perdukunan itu haram dan untuk mempublikasikan praktek perdukunan juga haram. Lalu mempercayai pemanfaatan penggunaan, mempercayai praktek perdukunan itu haram.” Keterangan dari pihak pelapor.
Lebih lanjut, pihak pelapor juga menyatakan bahwa pernyataan Firdaus tersebut membuat masyarakat tidak terima dan mencederai hati masyarakat khususnya umat Islam. Apalagi Firdaus dengan sengaja memposting dan menstigma agama di media sosial.
Atas laporan yang telah dilakukan, Firdaus Oiwobo akan terancam Pasal 156 A terkait penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2, terkait penyebaran video.
Firdaus secara sengaja menyebarkan statementnya terkait agama melalui live Instagram. Karena hal tersebut, dirinya terancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
BACA JUGA :
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
Selain itu, Firdaus Oiwobo ternyata telah melaporkan pihak pelapor ke Kepolisian. Sebelum dirinya dilaporkan oleh perkumpulan mahasiswa tersebut.
Permintaan maaf memang sudah dilakukan Firdaus Oiwobo, namun pihak mahasiswa tetap melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum.
Itulah Informasi terkait kasus Pengacara Firdaus Oiwobo yang dilaporkan perkumpulan mahasiswa lintas agama ke Kepolisian.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025