Berita
Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Anggota Dewan di Gunungkidul Naik Tahap Penyidikan, Sejumlah Saksi Jalani Pemeriksaan
HARIANE - Kasus penganiayaan yang dialami oleh Dava Surya Pratama (22) warga Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul saat ini naik ke tingkat penyidikan. Keterangan dari sejumlah saksi terus digali oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ahmad Mirza mengatakan, penyelidikan marathon mengenai kasus penganiayaan ini terus dilakukan.
Usai menerima laporan dari korban dan keluarga, pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul.
Selain korban dan keluarga, ada beberapa saksi yang telah dipanggil jajaran penyidik. Pun demikian dengan 2 terduga pelaku penganiayaan juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul beberapa hari lalu.
"Kasus ini sekarang sudah tahap penyidikan. Waktu di tahap penyelidikan sudah diperiksa korban, 4 saksi, terduga pelaku yang kami periksa," kata Iptu Ahmad Mirza, Jumat, 2 Agustus 2024.
Adapun di tahap penyidikan ini, Satreskrim Polres Gunungkidul telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi. Kemudian korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali di Sabtu besok.
"Untuk terduga pelaku juga nantinya akan kami periksa kembali. Kalau penetapan tersangka nanti setelah kami periksa saksi-saksi, kemudian kami akan gelarkan," sambungnya.
Pada kasus ini, selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang mulai dari baju yan dipakai korban saat kejadian, pompa ban, dan panci.
Disinggung mengenai potensi penyelesaian secara damai oleh pihak keluarga, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut akan tetapi hingga saat ini proses penyidikan kasus penganiayaan ini terus berlanjut.
"Proses penyidikan berlanjut," terang dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dava Surya Pratama (22) menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan oleh teman-temannya sendiri pada Jumat 19 Juli 2024 lalu. R
(30) dan T yang diduga anak anggota DPRD Gunungkidul. Korban mendapatkan pukulan di wajah bagian kiri, kepala bagian kanan sekitar bibir, punggung. Akibatnya, sejumlah luka memar atau lebam di kepala dan wajah.