Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT di Bantul, Polisi Amankan 3 Tersangka
HARIANE - Kepolisian mengamankan tiga orang tersangka atas kasus pengeroyokan anggota PSHT di Bantul.
Sebelumnya telah diberitakan insiden ini terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 dini hari. Salah satu anggota Persaudaraan Hati Setia Terate (PSHT) bernama Ali Susanto dikeroyok gerombolan pemuda di sekitar Parangtritis, Bantul.
Sebelum pengeroyokan anggota PSHT di Bantul terjadi, gerombolan pemuda tersebut mengadakan hiburan di salah satu penginapan di Parangtritis.
Karena pesta hiburan tersebut berlangsung hingga dini hari, warga sekitar termasuk korban mengingatkan gerombolan tersebut untuk memperkecil suara musik.
Diduga ada kesalahpahaman, gerombolan pemuda tersebut marah dan mengeroyok korban hingga mengakibatkan Ali mengalami sejumlah luka sejenis sayatan di bagian tangan dan kepala.
3 Pelaku Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT di Bantul Berhasil Diamankan
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, pada Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah kepolisian menangkap tiga tersangka atas kasus ini.
“Kami telah mengamankan tiga tersangka DP (27) warga Yogyakarta, HA (27) warga Jawa Barat, dan BA (31) warga Yogyakarta. Identitas ketiganya mahasiswa,” kata Jeffry, Rabu, 31 Mei 2023.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya mengaku dan membenarkan telah melakukan perbuatan tersebut.
Dari keterangan, tersangka DP melakukan pemukulan di bagian kepala sebanyak satu kali, HA memukul bagian bahu korban, dan BA memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali.
Jeffry mengatakan, sebelumnya Kapolres Bantul sudah berkomitmen akan mengamankan pelaku dalam kurun waktu 3x24 jam.
Meskipun telah mengamankan tiga tersangka, saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait perkembangan kasus ini.