Berita , Pilihan Editor

Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang di Neglasari 2022 Berhasil Diungkap, Berikut Kronologi Kejadiannya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang di Neglasari 2022 Berhasil Diungkap, Berikut Kronologi Kejadiannya
Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang di Neglasari 2022 Berhasil Diungkap, Berikut Kronologi Kejadiannya
HARIANE - Polsek Neglasari, Polres Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan modus ubah daun jadi uang. Pelaku berinisial IS yang heboh beberapa waktu lalu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dalam menjalankan aksi penipuan modus ubah daun jadi uang di Neglasari, pelaku mengaku sebagai anak angkat dari pemuka agama agar korban percaya. Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukanlah anak pemuka agama melainkan seorang kuli bangunan.
"Yang bersangkutan juga mengaku sebagai anak angkat dari pemuka agama," ucap Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama pada Selasa, 13 September 2022.
Dikutip dari Tribrata News Polda Metro Jaya, pelaku penipuan modus ubah daun jadi uang berhasil diringkus di Banten pada hari Senin, 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA :
Incar Ibu-ibu Muda! Begini Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang yang Dilakukan Pelaku Lewat Facebook

Kronologi Kejadian Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mashadi (29 tahun). Mashadi mengaku ditipu oleh IS karena motor dan dua handphone-nya raib dibawa kabur pelaku.
Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang
Pelaku Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang. (Foto: Tribtana News Polda Metro Jaya)
Dalam penangkapan tersangka, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor dan dua handphone korban.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max dan dua handphone milik korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain.
Sebelumnya korban Mashadi bertemu dengan pelaku IS pada hari Minggu, 4 September 2022 di Neglasari, Kota Tangerang.
Pada saat itu, IS mengaku dirinya memiliki kesaktian bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan benda pusaka dari tubuhnya. Pernyataan IS tersebut pun membuat korban terperdaya.
Setelah membuat korban terperdaya, IS langsung mengajak korban berziarah ke sebuah makam di TPU Selapajang, Tangerang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB