Berita , Pilihan Editor

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
HARIANE – Vanessa Khong dipanggil penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menimpa dirinya dan sang ayah karena terlibat dengan Indra Kenz.
Vanessa Khong dipanggil penyidik usai resmi menyandang gelar tersangka. Tidak sendiri, gelar tersangka juga resmi diberikan penyidik kepada adik Indra Kenz serta ayah kandung Vanessa.
Vanessa Khong dipanggil penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada pertengahan April. Tidak hanya Vanessa, adik dari Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei juga dipanggil.
Nama Vanessa Khong beberapa waktu belakangan ini kerap menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Selebgram cantik ini viral lantaran ia terseret kasus investasi bodong yang dilakukan oleh pacarnya, yaitu Indra Kenz.

Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dilansir dari website resmi Polda Metro Jaya, Vanessa Khong dipanggil penyidik untuk melakukan pemerksaan lanjutan pada hari Kamis, 14 April 2022.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan penyidik akan melakukan tindakan tegas jika Nathania Kesuma, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Tindakan tegas tersebut berupa penjemputan paksa terhadap tiga tersangka, yaitu Nathania Kesuma, Rudiyanto Pei serta Vanessa Khong.

Peran Vanessa Khong, Nathania Kesuma dan Rudiyanti Pei dalam Kasus Indra Kenz

Vanessa Khong, Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei resmi menyandang status tersangka pada hari Minggu, 10 April 2022 oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Ketiganya diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz serta membantu menempatkan, menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil kejahatan.
Dikutip dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Vanessa Khong terbukti menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025