Berita , Pilihan Editor

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
HARIANE – Vanessa Khong dipanggil penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menimpa dirinya dan sang ayah karena terlibat dengan Indra Kenz.
Vanessa Khong dipanggil penyidik usai resmi menyandang gelar tersangka. Tidak sendiri, gelar tersangka juga resmi diberikan penyidik kepada adik Indra Kenz serta ayah kandung Vanessa.
Vanessa Khong dipanggil penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada pertengahan April. Tidak hanya Vanessa, adik dari Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei juga dipanggil.
Nama Vanessa Khong beberapa waktu belakangan ini kerap menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Selebgram cantik ini viral lantaran ia terseret kasus investasi bodong yang dilakukan oleh pacarnya, yaitu Indra Kenz.

Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dilansir dari website resmi Polda Metro Jaya, Vanessa Khong dipanggil penyidik untuk melakukan pemerksaan lanjutan pada hari Kamis, 14 April 2022.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan penyidik akan melakukan tindakan tegas jika Nathania Kesuma, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Tindakan tegas tersebut berupa penjemputan paksa terhadap tiga tersangka, yaitu Nathania Kesuma, Rudiyanto Pei serta Vanessa Khong.

Peran Vanessa Khong, Nathania Kesuma dan Rudiyanti Pei dalam Kasus Indra Kenz

Vanessa Khong, Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei resmi menyandang status tersangka pada hari Minggu, 10 April 2022 oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Ketiganya diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz serta membantu menempatkan, menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil kejahatan.
Dikutip dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Vanessa Khong terbukti menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB