Berita , Headline

Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
HARIANE – Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru membuat publik tercengang. Kini adik, pacar serta calon mertua Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Perkembangan kasus Indra Kenz alias Indra Kesuma yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option pada tanggal 24 Februari 2022 semakin meluas.
Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru tidak hanya menyeret Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, namun juga menyeret nama orang terdekat Indra.
Kasus investasi bodong yang menimpa afiliator Indra Kenz kini semakin melebar. Tidak hanya dirinya serta komplotannya, beberapa orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus investasy bodong Binary Option.
Tiga orang lainnya yang ikut terseret kasus investasi bodong binary option dimana Indra Kenz sebagai afiliator bahkan berasal dari keluarga dan orang terdekatnya.
Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahkan langsung menetapkan tiga orang terdekat Indra Kenz sebagai tersangka.
Kini jumlah orang yang terseret kasus investasi bodong binary option berjumlah tujuh orang tersangka, termasuk Indra Kenz.

Perkembangan Kasus Indra Kenz : Adik, Pacar dan Calon Mertua Jadi Tersangka

Dikutip dari website resmi Polda Metro Jaya, perkembangan kasus Indra Kenz bahkan sampai menyeret tiga orang terdekatnya yang kini telah menyandang gelar tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim Polsi pada hari Minggu, 10 April 2022.
Ketiga orang tersebut adalah Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz, Vanessa Khong yang merupakan pacar dari Indra Kenz, serta Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada hari Minggu, 10 April 2022 menjelaskan bahwasannya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu Indra Kenz menyembunyikan dana hasil kejahatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025