Berita , Headline

Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
HARIANE – Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru membuat publik tercengang. Kini adik, pacar serta calon mertua Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Perkembangan kasus Indra Kenz alias Indra Kesuma yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option pada tanggal 24 Februari 2022 semakin meluas.
Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru tidak hanya menyeret Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, namun juga menyeret nama orang terdekat Indra.
Kasus investasi bodong yang menimpa afiliator Indra Kenz kini semakin melebar. Tidak hanya dirinya serta komplotannya, beberapa orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus investasy bodong Binary Option.
Tiga orang lainnya yang ikut terseret kasus investasi bodong binary option dimana Indra Kenz sebagai afiliator bahkan berasal dari keluarga dan orang terdekatnya.
Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahkan langsung menetapkan tiga orang terdekat Indra Kenz sebagai tersangka.
Kini jumlah orang yang terseret kasus investasi bodong binary option berjumlah tujuh orang tersangka, termasuk Indra Kenz.

Perkembangan Kasus Indra Kenz : Adik, Pacar dan Calon Mertua Jadi Tersangka

Dikutip dari website resmi Polda Metro Jaya, perkembangan kasus Indra Kenz bahkan sampai menyeret tiga orang terdekatnya yang kini telah menyandang gelar tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim Polsi pada hari Minggu, 10 April 2022.
Ketiga orang tersebut adalah Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz, Vanessa Khong yang merupakan pacar dari Indra Kenz, serta Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada hari Minggu, 10 April 2022 menjelaskan bahwasannya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu Indra Kenz menyembunyikan dana hasil kejahatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025