Berita
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
Annisa Nur Fadhilah
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
HARIANE – Telah terjadi kasus penipuan uang palsu yang menyerupai design uang rupiah dengan total nilai sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di Jakarta Pusat.
Update kasus penipuan uang palsu ini disampaikan oleh Satuan reskrim Polres Metro Jaya dalam keterangan persnya di Aula Polres pada Selasa, 22 November 2022.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan kasus penipuan uang palsu ini terjadi karena adanya kebutuhan modal usaha korban dalam jumlah yang cukup besar.
Kronologi kasus penipuan uang palsu
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui modus awal penipuan adalah penipuan dengan menggunakan uang palsu yang mirip dengan pecahan Rp 100.000. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan adanya laporan terkait penipuan dan penggelapan uang palsu di Jakarta Pusat.BACA JUGA : 15 RT Masuk Dalam Kawasan Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Berikut DaftarnyaDiketahui kasus ini bermula dari korban atau pihak pelapor yang membutuhkan modal usaha dan kemudian bertemu dengan tersangka yang mengaku mengenal orang yang dapat memberi pinjaman modal. “Dimana berawal pada saat korban ataupun pelapor membutuhkan uang untuk modal usaha,” ungkap Komarudin. Kemudian, tersangka ynag berinisial NC menawarkan dan mengenalkan orang yang sanggup memberi pinjalan modal mengingat korban membutuhkan Rp 5 miliar untuk usahanya. “Secara kebetulan, pelaku NC menawarkan bahwa menyanggupi ataupun akan mengenalkan orang yang siap memberikan penjaman modal dimana kebutuhan pelapor membutuhkan permodalan sebesar Rp 5 miliar,” tambahnya. Komarudin juga mengungkapkan bahwa tersangka dengan inisial NC, DL atau JK, sanggup memberikan pinjaman modal dengan syarat awal korban harus memberikan uang administrasi sekitar 10 persen. Namun, korban yang hanya memiliki uang Rp 100 juta kemudian sepakat untuk mengurangi nominal pinjaman menjadi Rp 2 miliar.