Berita

Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
 Setelah sepakat, penipu dan korban menandatangani perjanjian di sebuah kafe daerah ruko Cempaka Mas Sumur Batu Kemayoran dan masing-masing menyerahkan tas yang berisi uang Rp 100 juta dan Rp 2 miliar.
Korban yang menyadari nominal dalam tas tersebut tidak sesuai perjanjian, kemudian segera membuat laporan kepada Kepolisan Jakarta Pusat.
Untuk itu korban memebuat laporan polisi penipuan di Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya kami melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut.
Setelah kami dalami, ternyata uang yang diberikan oleh pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang yang sesuai dengan rupiah pecahan 100.000,” jelas Komarudin.
BACA JUGA : Update Kasus Tewasnya Keluarga di Kalideres, Terdapat Pesan Beremosi Negatif di Handphone Jenazah
Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku JK di kediamannya sekaligus menyita satu tas dengan nominal uang sebesar Rp 2,8 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka didakwa dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Dengan adanya kasus penipuan uang palsu ini, Kapolres menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan lebih untuk memilah tawaran pinjaman modal usaha.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025