Berita

Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
HARIANE – Telah terjadi kasus penipuan uang palsu yang menyerupai design uang rupiah dengan total nilai sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di Jakarta Pusat.
Update kasus penipuan uang palsu ini disampaikan oleh  Satuan reskrim Polres Metro Jaya dalam keterangan persnya di Aula Polres pada Selasa, 22 November 2022.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan kasus penipuan uang palsu ini terjadi karena adanya kebutuhan modal usaha korban dalam jumlah yang cukup besar.

Kronologi kasus penipuan uang palsu

Kasus penipuan uang palsu
Tersangka kasus penipuan uang palsu diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui modus awal penipuan adalah penipuan dengan menggunakan uang palsu yang mirip dengan pecahan Rp 100.000.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan adanya laporan terkait penipuan dan penggelapan uang palsu di Jakarta Pusat.
BACA JUGA : 15 RT Masuk Dalam Kawasan Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Berikut Daftarnya
Diketahui kasus ini bermula dari korban atau pihak pelapor yang membutuhkan modal usaha dan kemudian bertemu dengan tersangka yang mengaku mengenal orang yang dapat memberi pinjaman modal.
Dimana berawal pada saat korban ataupun pelapor membutuhkan uang untuk modal usaha,” ungkap Komarudin.
Kemudian, tersangka ynag berinisial NC menawarkan dan mengenalkan orang yang sanggup memberi pinjalan modal mengingat korban membutuhkan Rp 5 miliar untuk usahanya.
Secara kebetulan, pelaku NC menawarkan bahwa menyanggupi ataupun akan mengenalkan orang yang siap memberikan penjaman modal dimana kebutuhan pelapor membutuhkan permodalan sebesar Rp 5 miliar,” tambahnya.
Komarudin juga mengungkapkan bahwa tersangka dengan inisial NC, DL atau JK, sanggup memberikan pinjaman modal dengan syarat awal korban harus memberikan uang administrasi sekitar 10 persen.
Namun, korban yang hanya memiliki uang Rp 100 juta kemudian sepakat untuk mengurangi nominal pinjaman menjadi Rp 2 miliar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Dipakai untuk Apa?

Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Dipakai untuk Apa?

Jumat, 19 April 2024 14:51 WIB
Kementerian PANRB Setujui 40.839 Formasi CPNS 2024 di Kemensos, Ini Rinciannya

Kementerian PANRB Setujui 40.839 Formasi CPNS 2024 di Kemensos, Ini Rinciannya

Jumat, 19 April 2024 14:00 WIB
CPNS 2024: Kemenhub Pecah Rekor Usul 18.017 Formasi ASN

CPNS 2024: Kemenhub Pecah Rekor Usul 18.017 Formasi ASN

Jumat, 19 April 2024 13:03 WIB
Prediksi Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Poin Penuh Jadi ...

Prediksi Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Poin Penuh Jadi ...

Jumat, 19 April 2024 12:47 WIB
Kondisi Terbaru Pasca Dugaan Serangan Israel ke Iran

Kondisi Terbaru Pasca Dugaan Serangan Israel ke Iran

Jumat, 19 April 2024 12:32 WIB
Hasil Rapat Internal PDIP Bantul, 17 PAC Usulkan Nama Joko Purnomo Sebagai Calon ...

Hasil Rapat Internal PDIP Bantul, 17 PAC Usulkan Nama Joko Purnomo Sebagai Calon ...

Jumat, 19 April 2024 12:17 WIB
Israel Tembakkan Rudal ke Iran, 3 Drone Dilumpuhkan di Isfahan

Israel Tembakkan Rudal ke Iran, 3 Drone Dilumpuhkan di Isfahan

Jumat, 19 April 2024 11:35 WIB
Kebakaran di Mampang Jakarta Selatan, 7 Orang Tewas

Kebakaran di Mampang Jakarta Selatan, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 11:06 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di tanggal 15-20

Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di tanggal 15-20

Jumat, 19 April 2024 11:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jumat, 19 April 2024 10:48 WIB