Berita , Nasional

Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, Sebanyak 927 Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023
kasus TPPO periode Juni Agustus 2023 capai 772 kasus. (Ilustrasi:Pixabay/lamuk_lamuk)

HARIANE- Sebanyak 927 sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam kasus TPPO periode Juni Agustus 2023.

Dari ratusan yang sudah menjadi tersangka tersebut merupakan hasil dari penindakan penyelidikan sebanyak 772 kasus pada periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.

Jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada periode tersebut mencapai 2.518 orang.

Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, sebanyak 2.518 Orang Diselamatkan

Polisi laakukan sosialisasi terkait TPPO. (Foto:twitter/humaspolsek_rdk)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribatanews, bahwa sebanyak 2.518 orang berhasil diselamatkan Polri dari pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.

Dari ratusan kasus yang ditangani Polri, 927 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polri mengungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan berbagai macam modus.

Modus yang paling banyak adalah dengan mengiming-iming korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 522 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 227.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.

Banyak kasus TPPO yang berhasil diungkap kepolisian namun kasus TPPO ini rasanya tidak berkesudahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025