Berita , Nasional

Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, Sebanyak 927 Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023
kasus TPPO periode Juni Agustus 2023 capai 772 kasus. (Ilustrasi:Pixabay/lamuk_lamuk)

HARIANE- Sebanyak 927 sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam kasus TPPO periode Juni Agustus 2023.

Dari ratusan yang sudah menjadi tersangka tersebut merupakan hasil dari penindakan penyelidikan sebanyak 772 kasus pada periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.

Jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada periode tersebut mencapai 2.518 orang.

Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, sebanyak 2.518 Orang Diselamatkan

Polisi laakukan sosialisasi terkait TPPO. (Foto:twitter/humaspolsek_rdk)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribatanews, bahwa sebanyak 2.518 orang berhasil diselamatkan Polri dari pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.

Dari ratusan kasus yang ditangani Polri, 927 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polri mengungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan berbagai macam modus.

Modus yang paling banyak adalah dengan mengiming-iming korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 522 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 227.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.

Banyak kasus TPPO yang berhasil diungkap kepolisian namun kasus TPPO ini rasanya tidak berkesudahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025