Berita , Nasional

Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, Sebanyak 927 Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023
kasus TPPO periode Juni Agustus 2023 capai 772 kasus. (Ilustrasi:Pixabay/lamuk_lamuk)

HARIANE- Sebanyak 927 sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam kasus TPPO periode Juni Agustus 2023.

Dari ratusan yang sudah menjadi tersangka tersebut merupakan hasil dari penindakan penyelidikan sebanyak 772 kasus pada periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.

Jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada periode tersebut mencapai 2.518 orang.

Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, sebanyak 2.518 Orang Diselamatkan

Polisi laakukan sosialisasi terkait TPPO. (Foto:twitter/humaspolsek_rdk)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribatanews, bahwa sebanyak 2.518 orang berhasil diselamatkan Polri dari pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.

Dari ratusan kasus yang ditangani Polri, 927 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polri mengungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan berbagai macam modus.

Modus yang paling banyak adalah dengan mengiming-iming korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 522 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 227.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.

Banyak kasus TPPO yang berhasil diungkap kepolisian namun kasus TPPO ini rasanya tidak berkesudahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB