Berita , D.I Yogyakarta

Kebiasaan Nonton Video Porno, Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman
Konferensi pers Polresta Sleman kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Terlalu sering nonton video porno dan ingin melakukan hal serupa, seoang pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman.

Pelaku inisial ARS (20) warga Salam, Magelang, Jawa Tengah akhirnya diamankan polisi usai orang tua korban menaruh kecurigaan.

ARS kemudian disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kasus Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto menjelaskan, sebelum pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman, awal mula pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring WhatsApp pada Januari 2023 lalu.

Keduanya intens melakukan percakapan melalui WhatsApp hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memutuskan untuk berpacaran dengan korban.

Selama menjalin hubungan dengan korban, kata Eko, pelaku mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 untuk berhubungan intim.

Diketahui, pelaku sudah melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.

Terakhir kalinya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali di salah satu penginapan wilayah Kaliurang pada 24 April 2023 malam.

“Korban diajak bersetubuh sudah tiga kali, terakhir korban diajak menginap di sebuah penginapan,” kata Eko, Rabu, 5 Juli 2023.

Perbuatan pelaku tercium setelah orang tua korban menaruh kecurigaan. Awalnya orang tua korban memang tidak merasa curiga karena pelaku membuat janji temu dengan korban sepulang sekolah.

Kecurigaan orang tua korban muncul dimana ada pesan pada handphone korban yang berbau mesum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB