Berita , D.I Yogyakarta
Kebiasaan Nonton Video Porno, Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman
Kemudian, saat ditanya orang tua akhirnya korban mengaku bahwa pelaku sudah pernah menyetubuhi korban.
“Ditanya orang tua korban mengaku dan diajak ke rumah sakit melakukan visum dan ternyata benar telah dilakukan persetubuhan oleh pelaku kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman,” jelasnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pelaku dapat diamankan di wilayah Magelang, Jawa Tengah pada 22 Juni 2023.
Saat ditanya, pelaku ARS mengaku sudah mengetahui bahwa korban ialah anak di bawah umur.
Namun ia nekat tetap melakukan persetubuhan karena ingin meniru video porno yang dibagikan orang lain dan ia tonton dari grup WhatsApp.
“Pengen kayak di video-video itu. Ada grup WA Berbagi Video Indah. Waktu melakukan tapi tidak divideo sama sekali,” kata ARS.
Saat mengajak korban untuk bersetubuh, pelaku memakai trik dengan merayu korban dan menjanjikan pertanggungjawaban.
“Tidak ada iming-iming. Aku rayu-rayu, seumpama dia kenapa-nap aku bisa tanggung jawab,” terang pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman tersebut. ****