Berita , D.I Yogyakarta

Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan di Kalasan Sleman, Korban Cerita ke Orang Tua

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan di Kalasan Sleman
Tersangka kasus pencabulan di Kalasan Sleman diamankan polisi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY membeberkan kronologi terungkapnya kasus pencabulan di Kalasan Sleman.

Dalam pemberitaan sebelumnya telah disebutkan identitas dari pada pelaku sendiri berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Direskrimum Polda DIY Nuredy Irwansyah menjelaskan kronologi terungkapnya kasus pencabulan di Kalasan Sleman setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya atas perbuatan yang dilakukan pelaku.

“Salah satu korban berinisial LS mengadu ke orang tua dan bercerita peristiwa yang dialaminya,” kata Nuredy, Senin, 5 Juni 2023.

Setelah ditelusuri, ternyata di sekeliling tempat tinggal pelaku banyak anak-anak dibawah umur yang mengalami kejadian serupa.

Orang tua korban lantas mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, kemudian melaporkannya ke Polda DIY.

Polda DIY sendiri menerima laporan kasus tersebut pada 25 Mei 2023 dan mengamankan pelaku pada hari yang sama.

Tercatat sebanyak sebelas anak dengan rentang usia lima sampai sepuluh tahun menjadi korban dari tindak asusila R.

Nuredy menyampaikan modus yang digunakan pelaku ialah mengiming-imingi korbannya dengan uang jajan atau buah-buahan.

Pada saat yang sama korban diajak pelaku ke rumahnya dan melakukan perbuatan cabul yakni dengan memegang bagian sensitif korbannya.

“Uang yang dijanjikan bervariasi antara Rp 2 ribu sampai Rp 10 ribu,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, pensiunan pendidik ini disangkakan Pasal 82 UU NO. 17 Tahun 2016 dengan ancaman penjara lima tahun maksimal 15 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025