Berita , Headline

Kejaksaan Agung Akan Gabungkan 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kejaksaan Agung Akan Gabungkan 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo, Ada Apa?
Kejaksaan Agung Akan Gabungkan 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo, Ada Apa?
HARIANE – Berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Menariknya, Kejaksaan Agung akan gabungkan dua berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan tersebut.
Apa alasan Kejaksaan Agung menggabung dua berkas perkara Ferdy Sambo? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Berkas Perkara Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap

sidang banding Ferdy Sambo
Sidang banding Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 19 September 2022. (Website/PMJNews)
Rabu, 28 September 2022 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana menyatakan bahwa berkas perkada pidana pembunuhan Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo dinyatakan status P21 atau lengkap.
Dilansir dari Tribrata News, penetapan status P21 pada berkas perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memenuhi syarat formil.
Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,” ujar Fadil Zumhana.
BACA JUGA : Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Sebagai tambahan, berkas perkara perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak hanya menyeret Ferdy Sambo saja.
Namun berkas tersebut juga mencatut empat tersangka lain yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Kelimanya akan didakwa dengan Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dakwaan itu mengancam lima tersangka dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025