Berita , Nasional , Headline

Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
HARIANE – Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari angota Polri setelah sebelumnya berupaya melakukan banding sidang kode etik.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri setelah ia menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Pemimpin sidang banding kode etik.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menyandang status tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J telah resmi dipecat dari satuan Polri.
Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat setelah berupaya melakukan sidang banding kode etik yang digelar pada Senin, 19 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada 26 Agustus 2022 dan hasilnya adalah pemberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
Tidak puas dengan keputusan sidang tersebut, suami dari Putri Chandrawati itu pun mengajukan banding.
Namun sayang pengajuan banding tersebut ditolak oleh Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprov Divpropam Polri.
https://www.youtube.com/watch?v=Fc7PNNEeL8Y
Sidang banding kode etik Ferdy Sambo tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. (Youtube/POLRI TV RADIO)
Dilansir dari kanal Youtube Polri TV, Komjen Pol Agung selaku pemimpin sidang menyatakan bahwa permohonan banding terduga pelanggar ditolak.
Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dan dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri,” ucap Komjen Pol Agung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB