Kelebihan dan Kekurangan Rumah Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!
3. Harga dan Beban Cicilan Lebih Terjangkau
Kelebihan rumah subsidi yang paling menonjol di antara yang lainnya adalah dari segi harga yang memiliki nominal cicilan yang perlu dibayarkan setiap bulannya lebih murah dibandingkan dengan KPR non subsidi.
4. Jangka Waktu Pinjaman yang Panjang
Rumah subsidi memiliki waktu pinjaman atau masa tenor yang panjang hingga membuat cicilan perumahan menjadi lebih terjangkau dan mudah, yakni bisa sampai selama 20 tahun.
5. Beban Uang Muka Lebih Kecil
Karena masa cicilan yang bisa lebih panjang, uang muka atau DP (Down Payment) dalam program rumah subsidi ini terbilang cukup lebih rendah, yakni tidak melebihi 10% dari total harga rumah.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan subsidi uang muka melalui fasilitas SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) yang akan diberikan bagi pemohon yang mengalami kesulitan mengumpulkan DP.
Besaran SBUM yang diberikan kepada penerima program bantuan rumah subsidi jenis hunian tapak ini adalah sebesar Rp 4 juta.
5. Suku Bunga Lebih Rendah dan Stabil
Suku bunga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam program rumah subsidi ini bersifat lebih kecil dan tetap hingga masa pinjaman selesai.
6. Bebas dari PPN dan Premi Asuransi
Rumah subsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi hak nya memiliki rumah.