Berita

Kemenag Beri Sanksi Berat Guru MAN Gorontalo yang Setubuhi Siswinya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
guru MAN Gorontalo
Kemenag akan memberikan sanksi berat kepada guru MAN Gorontalo yang setubuhi siswinya. (Pexels/Daniel Reche)

HARIANE – Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sanksi berat terhadap DH, guru MAN Gorontalo yang menjalin asmara dan menyetubuhi siswinya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar pada Kamis, 26 September 2024 di Jakarta.

“Kami sedang proses guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib.

Terbukti Langgar Aturan, Guru MAN Gorontalo Disanksi Berat

Thobib menambahkan, tindakan asusila yang dilakukan guru MAN Gorontalo terhadap siswinya tersebut telah melanggar disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS pada Pasal 3 huruf (f).

Hukuman disiplin berat terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian.

“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” imbuhnya.

Terkait dengan korban, Thobib meminta agar Kepala madrasah dan kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian psikologis.

“Kepala madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya,” ujar Thobib.

Sebagai tambahan informasi, saat ini siswi berinisial P yang menjadi korban asusila telah dikeluarkan dari sekolah karena dinilai telah melanggar tata tertib sekolah.

Sebelum dikeluarkan, pihak sekolah juga telah memanggil keluarga korban dan menawarkan untuk mencarikan sekolah untuk P.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Senin, 14 Juli 2025
Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Senin, 14 Juli 2025
Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Senin, 14 Juli 2025
Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Senin, 14 Juli 2025
Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025