Berita

Kemenkes Buka Pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Link dan Cara Daftarnya

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan
Dibuka pendaftaran tenaga cadangan kesehatan oleh Kemenkes. (Ilustrasi: Pexels/RDNE Stock project)

HARIANE - Kemenkes buka pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan mulai dari tenaga cadangan kesehatan individu, tenaga cadangan kesehatan tim, dan tenaga cadangan kesehatan EMT (Emergency Medical Team).

Para tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan bsia bergabung menjadi bagian dari tenaga cadangan kesehatan yang tanggap dan siap diterjunkan saat terjadi bencana maupun krisis kesehatan.

Cara daftar Tenaga Kesehatan Kemenkes RI bisa dilakukan secara online baik untuk individu atau untuk tim.

Cara Pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan Kemenkes

pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan
Pendaftaran sistem informasi tenaga cadangan kesehatan. (Foto: link.kemkes.go.id)

1. Mengakses link portal pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan

Dilansir dari Instagram Kementerian Kesehatan RI, tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan yang ingin bergabung pada program ini dapat mengakses link portal Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan di sini.

2. Pilih kategori tenaga cadangan kesehatan

Setelah membuka link tersebut, silakan klik pada pendaftaran pastisipan.

Pada laman pendaftaran tersebut tersedia tiga kategori pendaftaran partisipan tenaga cadangan kesehatan, yaitu kategori individu, tim, dan EMT (Emergency Medical Team).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025