Berita, Nasional

Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
HARIANE - Pada laporan siaran persnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan kebijakan bebas karantina agar ekonomi masyarakat dapat berjalan kembali.
Setelah uji coba yang dilakukan di Bali, Batam, dan Bintan mendapat respon yang baik. Akhirnya Kemenparekraf menerapkan bebas karantina dengan semakin diperluas hingga seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Melihat angka positif yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali. Kemenparekraf mengumumkan kebijakan bebas karantina mulai hari ini (22/03).
BACA JUGA : 350 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan UMKM di Kota Bogor

Kemenparekraf Umumkan Bebas Karantina dalam acara Weekly Press Briefing

Dilansir dari laman resmi Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing mengatakan,
“Maka hari ini diumumkan kebijakan tanpa perluasan ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan uji paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil dengan suksesnya atau lancarnya penerapan coba di Bali, Batam, dan Bintan,” ucapnya di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022).
Demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses pengujian dan penelusuran melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali sebagai upaya pengawasan atau pengawasan jika terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Karena penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Kemudian, terkait dengan kebijakan visa on arrival telah mendapatkan penambahan negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.
Mengingat Bulan Ramadhan yang semakin dekat, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran. Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi yang lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Menparekraf.
Menparekraf kemudian menambahkan catatan yang menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan MotoGP 2022 yang telah berlangsung 18-20 Maret 2022. Diantaranya, penambahan infrastruktur, untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, penempatan UMKM yang lebih strategis, penerangan jalan, jalur khusus bagi pejalan kaki, serta kendala pemesanan homestay secara online yang ternyata tidak tercatat dalam sistem.
“Ini akan kita evaluasi secara mendetail, akan menjadi bahan koreksi dan diskusikan bersama dengan teman-teman, baik ITDC, MGPA, maupun juga pemangku kepentingan terkait,” katanya. ****(Kontributor: Happy Sefbrina Anugrah)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Sabtu, 01 April 2023 04:02 WIB
Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Jumat, 31 Maret 2023 21:52 WIB
Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 19:55 WIB
Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Jumat, 31 Maret 2023 18:29 WIB
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Jumat, 31 Maret 2023 17:42 WIB
Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Jumat, 31 Maret 2023 17:15 WIB
Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Jumat, 31 Maret 2023 16:01 WIB
Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Jumat, 31 Maret 2023 15:46 WIB
Penyebab Terjadinya Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Aktivitas Manusia jadi Kontribusi Utama

Penyebab Terjadinya Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Aktivitas Manusia jadi Kontribusi Utama

Jumat, 31 Maret 2023 15:45 WIB
Promo Makanan Surabaya April 2023 Spesial Ramadhan, Ada JCO hingga Marugame Udon

Promo Makanan Surabaya April 2023 Spesial Ramadhan, Ada JCO hingga Marugame Udon

Jumat, 31 Maret 2023 15:27 WIB