Berita

Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
HARIANE - Penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang mengalami kenaikan ini dikabarkan akan diundur.
Penundaan penerapan tarif ojek online terbaru ini sudah resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula pada 14 Agustus menjadi 29 Agustus 2022.
Lantas apa alasan Kemenhub menunda penerapan aturan baru tarif ojek online?
Berikut informasi selengkapnya seputar tarif ojek online dilansir dari laman pmjnews yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Resmi! Tarif Ojek Online Naik Mulai Agustus 2022, Dibagi 3 Zona Berikut Rinciannya

Alasan Kemenhub Tunda Penerapan Tarif Ojek Online Terbaru 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno Minggu, 14 Agustus 2022 menjelaskan bahwa penundaan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan sosialisasi terkait aturan tarif baru ojek online.
Berdasarkan hasil peninjauan, Kemenhub merasa masih perlu dilakukan sosialisasi yang lebih panjang sebelum tarif baru ini diterapkan di tengah masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Tarif Ojek Online terbaru
Penerapan tarif ojek online terbaru akan diundur hingga 29 Agustus 2022. (Foto: instagram/gojekindonesia)
Di mana saat ini angkutan umum ojek online dinilai memiliki pengaruh yang besar serta memiliki kaitan yang erat dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Sehingga akhirnya Kemenhub pun memutuskan untuk pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojek online ini akan mulai diberlakukan secara efektif menjadi paling lambat pada 25 Agustus 2022.
Dari penundaan tersebut Kemenhub harap aplikator ojek online dapat segera menyesuaikan tarif baru dengan meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan penumpang.
BACA JUGA : Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya
Demikian informasi seputar penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang akan diundur oleh Kemenhub.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Senin, 14 Juli 2025
Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Senin, 14 Juli 2025
Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Senin, 14 Juli 2025
Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Senin, 14 Juli 2025
Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025