Berita

Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
HARIANE - Penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang mengalami kenaikan ini dikabarkan akan diundur.
Penundaan penerapan tarif ojek online terbaru ini sudah resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula pada 14 Agustus menjadi 29 Agustus 2022.
Lantas apa alasan Kemenhub menunda penerapan aturan baru tarif ojek online?
Berikut informasi selengkapnya seputar tarif ojek online dilansir dari laman pmjnews yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Resmi! Tarif Ojek Online Naik Mulai Agustus 2022, Dibagi 3 Zona Berikut Rinciannya

Alasan Kemenhub Tunda Penerapan Tarif Ojek Online Terbaru 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno Minggu, 14 Agustus 2022 menjelaskan bahwa penundaan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan sosialisasi terkait aturan tarif baru ojek online.
Berdasarkan hasil peninjauan, Kemenhub merasa masih perlu dilakukan sosialisasi yang lebih panjang sebelum tarif baru ini diterapkan di tengah masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Tarif Ojek Online terbaru
Penerapan tarif ojek online terbaru akan diundur hingga 29 Agustus 2022. (Foto: instagram/gojekindonesia)
Di mana saat ini angkutan umum ojek online dinilai memiliki pengaruh yang besar serta memiliki kaitan yang erat dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Sehingga akhirnya Kemenhub pun memutuskan untuk pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojek online ini akan mulai diberlakukan secara efektif menjadi paling lambat pada 25 Agustus 2022.
Dari penundaan tersebut Kemenhub harap aplikator ojek online dapat segera menyesuaikan tarif baru dengan meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan penumpang.
BACA JUGA : Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya
Demikian informasi seputar penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang akan diundur oleh Kemenhub.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025