Berita

Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
HARIANE - Penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang mengalami kenaikan ini dikabarkan akan diundur.
Penundaan penerapan tarif ojek online terbaru ini sudah resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula pada 14 Agustus menjadi 29 Agustus 2022.
Lantas apa alasan Kemenhub menunda penerapan aturan baru tarif ojek online?
Berikut informasi selengkapnya seputar tarif ojek online dilansir dari laman pmjnews yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Resmi! Tarif Ojek Online Naik Mulai Agustus 2022, Dibagi 3 Zona Berikut Rinciannya

Alasan Kemenhub Tunda Penerapan Tarif Ojek Online Terbaru 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno Minggu, 14 Agustus 2022 menjelaskan bahwa penundaan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan sosialisasi terkait aturan tarif baru ojek online.
Berdasarkan hasil peninjauan, Kemenhub merasa masih perlu dilakukan sosialisasi yang lebih panjang sebelum tarif baru ini diterapkan di tengah masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Tarif Ojek Online terbaru
Penerapan tarif ojek online terbaru akan diundur hingga 29 Agustus 2022. (Foto: instagram/gojekindonesia)
Di mana saat ini angkutan umum ojek online dinilai memiliki pengaruh yang besar serta memiliki kaitan yang erat dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Sehingga akhirnya Kemenhub pun memutuskan untuk pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojek online ini akan mulai diberlakukan secara efektif menjadi paling lambat pada 25 Agustus 2022.
Dari penundaan tersebut Kemenhub harap aplikator ojek online dapat segera menyesuaikan tarif baru dengan meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan penumpang.
BACA JUGA : Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya
Demikian informasi seputar penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang akan diundur oleh Kemenhub.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025
Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Senin, 23 Juni 2025