Berita

Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru Diundur Hingga 29 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya
HARIANE - Penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang mengalami kenaikan ini dikabarkan akan diundur.
Penundaan penerapan tarif ojek online terbaru ini sudah resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula pada 14 Agustus menjadi 29 Agustus 2022.
Lantas apa alasan Kemenhub menunda penerapan aturan baru tarif ojek online?
Berikut informasi selengkapnya seputar tarif ojek online dilansir dari laman pmjnews yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Resmi! Tarif Ojek Online Naik Mulai Agustus 2022, Dibagi 3 Zona Berikut Rinciannya

Alasan Kemenhub Tunda Penerapan Tarif Ojek Online Terbaru 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno Minggu, 14 Agustus 2022 menjelaskan bahwa penundaan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan sosialisasi terkait aturan tarif baru ojek online.
Berdasarkan hasil peninjauan, Kemenhub merasa masih perlu dilakukan sosialisasi yang lebih panjang sebelum tarif baru ini diterapkan di tengah masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Tarif Ojek Online terbaru
Penerapan tarif ojek online terbaru akan diundur hingga 29 Agustus 2022. (Foto: instagram/gojekindonesia)
Di mana saat ini angkutan umum ojek online dinilai memiliki pengaruh yang besar serta memiliki kaitan yang erat dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Sehingga akhirnya Kemenhub pun memutuskan untuk pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojek online ini akan mulai diberlakukan secara efektif menjadi paling lambat pada 25 Agustus 2022.
Dari penundaan tersebut Kemenhub harap aplikator ojek online dapat segera menyesuaikan tarif baru dengan meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan penumpang.
BACA JUGA : Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya
Demikian informasi seputar penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang akan diundur oleh Kemenhub.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025