Berita , Jatim

Kenalan Melalui Aplikasi MiChat, Seorang Wanita Berujung Alami Kekerasan

profile picture Dyah Ayu Mulyo Lestari
Dyah Ayu Mulyo Lestari
Kenalan melalui aplikasi Michat
Pelaku tindak kekerasan kenalan melalui aplikasi MiChat. (Foto :Instagram/polresta_sidoarjo)

HARIANE - Seorang wanita alami kekerasan saat bertemu dengan kenalan melalui aplikasi MiChat di Hotel Sidoarjo.

Polisi berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap seorang wanita di kamar hotel Sidoarjo pada Rabu, 14 Juni 2023.

Tindak kekerasan tersebut terjadi pada Senin. 12 Juni 2023 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat pelaku RMF (21 tahun) bertemu dengan korban SA (25 tahun) di sebuah hotel di Sidoarjo.

Pelaku RMF yang merupakan pengangguran asal Sumput, Sidoarjo bertemu dengan korban SA asal Cianjur di Hotel Sidoarjo setelah kenalan melalui aplikasi MiChat.

Dalam keterangan pers-nya, Polresta Sidoarjo mengatakan, usai melakukan kencan, saat korban SA sedang di kamar mandi pelaku bermaksud mengambil uang tunai senilai Rp 320.000 miliknya yang diserahkan kepada korban, rokok, serta handphone korban.

Namun, tindakan pelaku tersebut diketahui oleh korban yang keluar dari kamar mandi. Karena gugup pelaku mendekap tubuh korban dari belakang.

Pelaku juga menyayat leher korban dengan menggunakan pisau, karena korban sempat berteriak meminta tolong

Setelah menyayat leher korban pelaku kabur melalui jendela, lalu turun melalui scaffolding yang ada di luar kamar dan pelaku kabur meninggalkan hotel menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan pihak kepolisian korban yang mengalami luka sayat di leher telah diselamatkan oleh teman korban disaat pelaku kembali lagi ke kamar hotel untuk mengambil kartu ATM yang tertinggal di kamar.

"Ternyata saat balik ke kamar hotel di dalam kamar sudah ada teman korban, kemudian pelaku turun lagi dan berhasil diamankan petugas hotel, yang selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," jelas Kapolres Sidoarjo.

Pihak kepolisian menduga motif pelaku melakukan tindak kekerasan karena terdesak faktor ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya, dikarenakan pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Korban SA yang mengalami luka sayat berhasil mendapatkan pearawatan medis. Sementara pelaku diamankan oleh Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Minggu, 11 Mei 2025