Berita

Kerja Paksa di China telah Diakui oleh Pakar PBB: 11 Negara Ini Masuk Dalam Pelanggaran HAM Paling Sadis

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Kerja Paksa di China telah Diakui oleh Pakar PBB: 11 Negara Ini Masuk Dalam Pelanggaran HAM Paling Sadis
Kerja Paksa di China telah Diakui oleh Pakar PBB: 11 Negara Ini Masuk Dalam Pelanggaran HAM Paling Sadis
HARIANE - Tuduhan kerja paksa di China selama ini, akhirnya diakui oleh PBB. Pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas telah terjadi di wilayah Xinjiang barat China, kata pakar perbudakan PBB, yang kemudian memicu tanggapan keras dari Beijing.
Tomoya Obokata seorang pelapor khusus PBB membicarakan tentang bentuk-bentuk perbudakan kontemporer terkait kerja paksa di China, dan dirilis dalam sebuah laporan yang ia bagikan melalui akun Twitter-nya pada Selasa, 16 Agustus 2022.
"Pelapor Khusus menganggap masuk akal untuk menyimpulkan bahwa kerja paksa di antara Uyghur, Kazakh, dan etnis minoritas lainnya di sektor-sektor seperti pertanian dan manufaktur telah terjadi di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang di China," katanya.

Semua tuduhan kerja paksa di China dan pelecehan terhadap Uyghur serta kelompok minoritas Muslim lain nya di Xinjiang langsung ditepis dengan keras oleh negeri tirai bambu itu.

BACA JUGA : Ferrero Berhenti Membeli Minyak Sawit dari Sime Darby Malaysia, Benarkah Karena Ada Unsur Kerja Paksa?
Laporan tersebut, tertanggal 19 Juli, tersedia untuk umum di perpustakaan dokumen PBB.
Dua sistem "mandat negara" yang berada di Xinjiang, mengatakan: Sistem pusat pendidikan dan pelatihan keterampilan kejuruan, di mana minoritas "ditahan dan dipaksa" penempatan kerja melalui sistem transfer tenaga kerja yang melibatkan pekerja pedesaan.
“Meskipun program-program ini dapat menciptakan kesempatan kerja bagi minoritas dan meningkatkan pendapatan mereka, seperti yang diklaim oleh pemerintah, Pelapor Khusus menganggap bahwa indikator kerja paksa yang menunjuk pada sifat kerja paksa yang diberikan oleh masyarakat yang terkena dampak telah hadir dalam banyak kasus,” isi laporan setebal 20 halaman, yang juga mencakup isu-isu dan keprihatinan kontemporer terkait perbudakan di negara-negara lain.
Kementerian luar negeri China pada Rabu, 17 Agustus 2022 mengulangi penyangkalan Beijing bahwa tidak pernah ada kerja paksa di China, Xinjiang, membela negara nya untuk melindungi hak-hak pekerja dan sangat mengkritik temuan laporan tersebut.
"Seorang pelapor khusus memilih untuk percaya pada kebohongan dan disinformasi tentang Xinjiang yang disebarkan oleh AS dan beberapa negara Barat lainnya serta pasukan anti-China," jelas juru bicara kementerian luar negeri China Wang Wenbin dalam pengarahan harian di Beijing.
Laporan Obokata terpisah dari laporan yang sangat ditunggu-tunggu tentang ”hak asasi manusia di Xinjiang” yang disiapkan oleh Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Michelle Bachelet, yang telah berjanji untuk menerbitkan nya sebelum ia meninggalkan kantor pada akhir bulan ini.
Melansir dari laman Aljazeera, bulan lalu China telah berusaha untuk menghentikan formulir Bachelet yang berusaha merilis laporan nya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025