Kesehatan , Pilihan Editor

Ketahui 7 Risiko Kesehatan Akibat Duduk Terlalu Lama

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ketahui 7 Risiko Kesehatan Akibat Duduk Terlalu Lama
Ketahui 7 Risiko Kesehatan Akibat Duduk Terlalu Lama
Duduk terlalu lama pun ternyata memberikan dampak pada menurunnya kinerja jantung. Sehingga para ahli mengatakan bahwa orang yang duduk dalam waktu lama memiliki risiko 147% lebih besar terkena penyakit jantung, seperti serangan jantung dan stroke.

4. Diabetes

Duduk terlalu lama dengan tidak melakukan aktivitas fisik lain juga dapat mengubah cara tubuh menangani gula dalam darah. Dimana duduk dalam waktu lama ini dapat merusak sensitivitas jaringan tubuh terhadap insulin, hormon yang mengatur gula darah.
Sehingga gula darah yang menumpuk karena tidak dimanfaatkan dengan baik oleh jaringan tubuh ini akan terakumulasi dalam darah dan menyebabkan munculnya penyakit diabetes.

5. Kanker

Kurangnya aktivitas fisik selama duduk dalam waktu lama juga bisa dikaitkan dengan munculnya jenis kanker tertentu dalam tubuh. Seperti, kanker paru-paru, kanker usus besar, dan kanker endometrium.
BACA JUGA : Tidak Sehat, Ini 5 Makanan Penyebab Kanker yang Dimakan Setiap Hari

6. Deep Vein Thrombosis (DVT)

Deep Vein Thrombosis ini terjadi saat adanya pembekuan darah di vena dalam kaki. DVT merupakan masalah kesehatan yang serius karena gumpalan dapat pecah dan menghalangi aliran darah di pembuluh darah lain yang mungkin akan mengendap.
Jika gumpalan mengendap di arteri pulmonalis paru-paru itu menyebabkan emboli paru, keadaan darurat medis yang dapat menyebabkan kematian jika tidak segera diobati. Sehingga duduk terlalu lama ini bisa jadi salah satu faktor utama DVT karena menyebabkan stasis atau penggumpalan darah di kaki.

7. Mental Illness

Mental Illness seperti gangguan kecemasan dan depresi dapat juga terjadi saat anda duduk terlalu lama. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan duduk dalam waktu lama ini sangat berlawanan dengan aktivitas fisik seperti olahraga dan aktivitas kebugaran lainnya yang dapat menjaga kesehatan mental.
BACA JUGA : Anxiety Disorder Adalah Gangguan Mental, Berbeda dengan Kecemasan Biasa: Pendapat Ahli Cara Membedakannya dan Kenali Gejala Anxiety Disorder
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025