Artikel

Ketentuan Zakat Fitrah Bagi Perantau, Ternyata Mengandung Perbedaan Pendapat Ulama

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Ketentuan zakat fitrah bagi perantau
Ketentuan zakat fitrah bagi perantau perlu diketahui, agar amalan tetap terjaga. (Foto: Unsplash/Bilguun Bayarmagnai)

Sementara zakat fitrah bisa dilakukan jika memenuhi syarat yang disepakati para ulama, dan dalil mengeluarkan zakat disebutkan dalam QS Baqarah ayat 43.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wa aqīmus shalāta wa ātuz zakāta warka‘ū ma‘ar rāki‘īna

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

Diwartakan Kemenag Bali, ketentuan zakat fitrah bagi perantau juga diikuti tiga syarat tentang seseorang yang mesti membayar zakat fitrah.

1. Islam, zakat fitrah diwajibkan bagi masyarakat yang beragama Islam, sebab amalan ini termasuk ibadah sebagai sarana pembersihan diri dari tingkah laku dosa, selain itu sebagai kewajiban yang dilakukan setelah satu bulan berpuasa.

Lantas bagaimana dengan masyarakat beragama lain? Apabila seseorang tidak beragama Islam maka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

2. Mampu membayar zakat fitrah, orang yang wajib melakukan amalan ini adalah mereka yang memiliki makanan cukup untuk dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya saat hari Idul Fitri dan malamnya.

3. Merdeka, salah satu syarat wajib ini sesuai kesepakatan para ulama terdahulu. Budak atau hamba sahaya tidak dikenakan kewajiban zakat fitrah tetapi tuannya yang wajib membayarkannya.

Tuannya membayarkan zakat fitrah sebab memiliki sebagian harta dari hambanya. Tetapi kemajuan zaman perlahan membuat orang sudah merdeka, artinya perbudakan di dunia juga dihapuskan.

Kesimpulannya setiap muslim yang baligh dan merdeka sendiri, wajib mengeluarkan zakatnya.

Berdasarkan ketentuan zakat fitrah bagi perantau, maka seseorang yang dalam kondisi tersebut hendaknya menunaikan zakat di keberadaanya saat malam hari raya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB
Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Minggu, 19 Mei 2024 09:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 08:02 WIB