Artikel

Ketentuan Zakat Fitrah Bagi Perantau, Ternyata Mengandung Perbedaan Pendapat Ulama

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Ketentuan zakat fitrah bagi perantau
Ketentuan zakat fitrah bagi perantau perlu diketahui, agar amalan tetap terjaga. (Foto: Unsplash/Bilguun Bayarmagnai)

Sementara zakat fitrah bisa dilakukan jika memenuhi syarat yang disepakati para ulama, dan dalil mengeluarkan zakat disebutkan dalam QS Baqarah ayat 43.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wa aqīmus shalāta wa ātuz zakāta warka‘ū ma‘ar rāki‘īna

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

Diwartakan Kemenag Bali, ketentuan zakat fitrah bagi perantau juga diikuti tiga syarat tentang seseorang yang mesti membayar zakat fitrah.

1. Islam, zakat fitrah diwajibkan bagi masyarakat yang beragama Islam, sebab amalan ini termasuk ibadah sebagai sarana pembersihan diri dari tingkah laku dosa, selain itu sebagai kewajiban yang dilakukan setelah satu bulan berpuasa.

Lantas bagaimana dengan masyarakat beragama lain? Apabila seseorang tidak beragama Islam maka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

2. Mampu membayar zakat fitrah, orang yang wajib melakukan amalan ini adalah mereka yang memiliki makanan cukup untuk dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya saat hari Idul Fitri dan malamnya.

3. Merdeka, salah satu syarat wajib ini sesuai kesepakatan para ulama terdahulu. Budak atau hamba sahaya tidak dikenakan kewajiban zakat fitrah tetapi tuannya yang wajib membayarkannya.

Tuannya membayarkan zakat fitrah sebab memiliki sebagian harta dari hambanya. Tetapi kemajuan zaman perlahan membuat orang sudah merdeka, artinya perbudakan di dunia juga dihapuskan.

Kesimpulannya setiap muslim yang baligh dan merdeka sendiri, wajib mengeluarkan zakatnya.

Berdasarkan ketentuan zakat fitrah bagi perantau, maka seseorang yang dalam kondisi tersebut hendaknya menunaikan zakat di keberadaanya saat malam hari raya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025