Berita , Nasional

Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2023 Maju 2 Hari, Kapan Pekerja Terima THR?

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Cuti Bersama Lebaran 2023
Menhub umumkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Pemerintah resmi mengumumkan cuti bersama lebaran 2023 dimajukan lebih awal dari kalender libur nasional sebenarnya.

Perubahan cuti bersama lebaran 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada keterangan pers usai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jumat, 24 Maret 2023.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari,” ucap Budi Karya dalam keterangan persnya di YouTube Sekretariat Presiden, (24/03).

Tanggal Mulai Cuti Bersama Lebaran 2023

Berdasarkan kalender jadwal libur nasional, idul fitri jatuh pada 22 – 23 April 2023 kemudian diikuti dengan cuti bersama pada 21 – 26 April 2023.

Ini berarti cuti bersama Lebaran 2023 yang dimajukan 2 hari akan dimulai pada 19 April 2023. Sehingga cuti lebaran pun menjadi 19 – 25 April 2023.

“Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," jelas Budi.

Alasan Cuti Lebaran Dimajukan

Budi menegaskan usulan terkait cuti lebaran yang dimajukan ini untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas para pemudik di tahun 2023 yang diprediksi akan meningkat.

Antisipasi kemacetan, pemerintah usul cuti Lebaran 2023 dimajukan. (Ilustrasi: Freepik)

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 April. Maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," tegasnya.

Diketahui, wilayah yang paling banyak menjadi tempat tujuan mudik adalah ke Jawa Tengah, di mana titik yang rawan kemacetan berada di Cipali.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB
Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Kamis, 28 Maret 2024 15:04 WIB
Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Kamis, 28 Maret 2024 14:53 WIB