Berita

Keterangan Firli Bahuri Usai Diperiksa : Saya Tak Pernah Memeras, Gratifikasi dan Suap

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Keterangan Firli Bahuri Usai Diperiksa : Saya Tak Pernah Memeras, Gratifikasi dan Suap
Keterangan Firli Bahuri disampaikan secara tertulis usai menjalani pemeriksaan kedua. (Foto: Dok. KPK)

HARIANE - Keterangan Firli Bahuri secara resmi disampaikan setelah menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri.

Terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua KPK itu melalui keterangan tertulis pada Jumat, 17 November 2023.

Firli Bahuri menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan ataupun menerima suap terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Keterangan Firli Bahuri Usai Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri setelah beberapa kali mangkir dari jadwal yang telah ditentukan.

Adapun pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang pertama telah dilakukan pada 24 Oktober 2023 lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, sosok Firli Bahuri sempat kepergok wartawan saat hendak keluar dari Bareskrim Polri.

Ketua KPK yang berada dalam mobil itu kedapatan menunduk dan menutupi wajahnya dengan tas yang ia bawa.

Setelah menjalani pemeriksaan olah penyidik, Firli Bahuri kemudian menyampaikan keterangan resmi.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ujar Firli dalam keterangannya, seperti dilansir dari PMJ News.

Dalam keterangan tersebut, Firli juga menyatakan tidak ada barang yang disita pada saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023," ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB