Berita , D.I Yogyakarta

Ketua Komisi A DPRD DIY: Perdais Kelembagaan Akan Menguatkan Kalurahan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Perdais kelembagaan
Ketua Komisi A DPRD DIY sebut Perdais Kelembagaan akan menguatkan kalurahan. (Foto: DPRD DIY)

HARIANE - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Perdais Nomor 1 Tahun 2024 terkait Kelembagaan Pemerintahan DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 8 mengamanatkan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur, untuk membentuk perangkat daerah yang memiliki fokus pada pemajuan pembangunan dan pemberdayaan kalurahan serta kelurahan.

Lebih lanjut dikatakan, Perda ini disempurnakan oleh Perdais Kebudayaan dalam Pasal 22 dan Pasal 23 yang mengatur alokasi anggaran penting bagi kalurahan dan kelurahan.

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa Perdais Nomor 1 Tahun 2024 memberi kewenangan tambahan kepada kelurahan di Kota Yogyakarta untuk menangani beberapa urusan keistimewaan, yang meliputi empat bidang, antara lain kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan.

Namun demikian, perda ini tidak menjadikan semua urusan keistimewaan akan dilimpahkan ke kelurahan.

Terkait alokasi anggaran, mulai 2025, setiap kalurahan dan kelurahan akan menerima dana sebesar Rp. 100 juta per tahun, dengan target jangka panjang untuk mencapai Rp. 1 miliar per kalurahan.

“Harapan kami, dana yang dialokasikan ini akan menguatkan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pembangunan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat,” kata Eko.

Dengan adanya kebijakan ini, percepatan pembangunan di kalurahan dan kelurahan akan lebih maksimal. 

Hal itu sekaligus mendorong pengembangan kebudayaan di Yogyakarta yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Sabtu, 02 Agustus 2025