Berita , D.I Yogyakarta

Ketua Komisi A DPRD DIY: Perdais Kelembagaan Akan Menguatkan Kalurahan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Perdais kelembagaan
Ketua Komisi A DPRD DIY sebut Perdais Kelembagaan akan menguatkan kalurahan. (Foto: DPRD DIY)

HARIANE - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Perdais Nomor 1 Tahun 2024 terkait Kelembagaan Pemerintahan DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 8 mengamanatkan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur, untuk membentuk perangkat daerah yang memiliki fokus pada pemajuan pembangunan dan pemberdayaan kalurahan serta kelurahan.

Lebih lanjut dikatakan, Perda ini disempurnakan oleh Perdais Kebudayaan dalam Pasal 22 dan Pasal 23 yang mengatur alokasi anggaran penting bagi kalurahan dan kelurahan.

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa Perdais Nomor 1 Tahun 2024 memberi kewenangan tambahan kepada kelurahan di Kota Yogyakarta untuk menangani beberapa urusan keistimewaan, yang meliputi empat bidang, antara lain kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan.

Namun demikian, perda ini tidak menjadikan semua urusan keistimewaan akan dilimpahkan ke kelurahan.

Terkait alokasi anggaran, mulai 2025, setiap kalurahan dan kelurahan akan menerima dana sebesar Rp. 100 juta per tahun, dengan target jangka panjang untuk mencapai Rp. 1 miliar per kalurahan.

“Harapan kami, dana yang dialokasikan ini akan menguatkan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pembangunan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat,” kata Eko.

Dengan adanya kebijakan ini, percepatan pembangunan di kalurahan dan kelurahan akan lebih maksimal. 

Hal itu sekaligus mendorong pengembangan kebudayaan di Yogyakarta yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025