HARIANE - Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir angkat bicara persoalan penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Selasa 1 Agustus 2023. lalu.
Haedar Nashir mengatakan, jalan hukum merupakan jalan yang paling objektif yang dilakukan Polri dalam penetapan tersangka Panji Gumilang.
"Ditengah berbagai macam opini, persepsi, dan tuntutan kalau sudah masuk rana hukum kami akan dukung," ujar Haedar Nashir saat diwawancarai awak media di UMY, Minggu 6 Agustus 2023.
Maka dari itu, lanjut Haidar, hukum harus tetap berjalan sebagai mana mestinya.
"Hukum harus berjalan seadil - adilnya untuk semua kasus, jadi percayakan kepada penegak hukum," ucapnya.
Hal itu, kata Haedar, agar bangsa tidak selalu dihadapkan dengan berbagai macam kontroversi yang ada.
Haidar menyinggung, institusi (Ponpes Al-Zaytun) harus dibina dan diluruskan jika ada hal yang menyimpang.
"Institusinya harus diluruskan dan dibina jika ada tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya yang menyimpang," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan cara paling elegan untuk yang menimpa Panji Gumilang sehingga dapat move on pada pembangunan umat.
Yang tidak kalah penting juga, Haedar menuturkan, baik umat islam dan umat beragama, agar membangun pandangan-pandangan keagamaan moderat yang tidak menimbulkan pikiran-pikiran yang bias apalagi sesat.
"Hal itu dapat menjadikan polemik dan permasalahan nantinya di masyarakat," ungkapnya.