Berita , Nasional

Ketum PP Muhammadiyah Tanggapi Soal Penetapan Tersangka Panji Gumilang

profile picture Andi May
Andi May
Ketum PP Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah, Haedhar Nashir saat diwawancarai awak media, Minggu 6 Agustus 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir angkat bicara persoalan penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Selasa 1 Agustus 2023. lalu. 

Haedar Nashir mengatakan, jalan hukum merupakan jalan yang paling objektif yang dilakukan Polri dalam penetapan tersangka Panji Gumilang. 

"Ditengah berbagai macam opini, persepsi, dan tuntutan kalau sudah masuk rana hukum kami akan dukung," ujar Haedar Nashir saat diwawancarai awak media di UMY, Minggu 6 Agustus 2023.

Maka dari itu, lanjut Haidar, hukum harus tetap berjalan sebagai mana mestinya. 

"Hukum harus berjalan seadil - adilnya untuk semua kasus, jadi percayakan kepada penegak hukum," ucapnya. 

Hal itu, kata Haedar, agar bangsa tidak selalu dihadapkan dengan berbagai macam kontroversi yang ada.

Haidar menyinggung, institusi (Ponpes Al-Zaytun) harus dibina dan diluruskan jika ada hal yang menyimpang. 

"Institusinya harus diluruskan dan dibina jika ada tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya yang menyimpang," tuturnya. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan cara paling elegan untuk yang menimpa Panji Gumilang sehingga dapat move on pada pembangunan umat. 

Yang tidak kalah penting juga, Haedar menuturkan, baik umat islam dan umat beragama, agar membangun pandangan-pandangan keagamaan moderat yang tidak menimbulkan pikiran-pikiran yang bias apalagi sesat. 

"Hal itu dapat menjadikan polemik dan permasalahan nantinya di masyarakat," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025